SuaraLampung.id - Sejumlah kafe di Kota Bandar Lampung masih menjual minuman keras tidak sesuai aturan. Ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung geram.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengaku sudah mendapat laporan mengenai adanya sejumlah kafe yang tidak tertib aturan dalam menjual minuman beralkohol.
Menurut Eva, minuman beralkohol yang dijual di kafe-kafe harus sesuai dengan standar yang telah diberikan dan tidak boleh berada di atas ketentuan yang diberlakukan.
"Banyak kafe yang menyalahi aturan penjualan miras. Harusnya kadar alkohol yang dijual itu ada di bawah lima persen, tapi sampai laporan yang masuk terdapat yang menjualnya lebih dari itu," kata Eva.
Merespons hal ini, Pemkot Bandar Lampung akan melakukan penertiban terhadap kafe-kafe nakal yang menjual alkohol di atas kadar yang telah ditentukan.
"Iya nanti kami bersama Satpol PP dan tim gabungan keliling memantau jalannya hari raya Natal dan Tahun Baru, sekaligus ke kafe-kafe untuk melihat yang mereka jual," kata Eva.
Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung Wilson Faisol mengatakan lebih dari 10 kafe dan restoran di kota ini yang menyalahi aturan penjualan minuman beralkohol.
"Temuan ini dari Januari hingga saat ini. Jadi sepanjang 2023 ada 10 lebih kafe yang menjual minuman beralkohol tidak sesuai dengan izinnya," kata Wilson Faisol. (ANTARA)
Baca Juga: Warga Bandar Lampung Terdampak Inflasi Dapat Bantuan Beras 5 Kg
Berita Terkait
-
Warga Bandar Lampung Terdampak Inflasi Dapat Bantuan Beras 5 Kg
-
Bentuk Tim Pengawas ASN Pemilu 2024, Pemkot Bandar Lampung: Hati-hati Like Postingan di Medsos
-
Pemkot Siapkan Anggaran Rp80 Miliar untuk Pilwakot Bandar Lampung 2024
-
Kebakaran Hebat TPA Bakung, Pemkot Bandar Lampung Terjunkan Nakes Cek Kesehatan Warga
-
Pemkot Bandar Lampung Setop Ngutang ke SMI, Ini Alasannya
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
Terkini
-
BRI Perkuat Ekspansi Internasional Lewat Taipei Branch, Dukung PMI Kelola Keuangan
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?