SuaraLampung.id - Sejumlah kafe di Kota Bandar Lampung masih menjual minuman keras tidak sesuai aturan. Ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung geram.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengaku sudah mendapat laporan mengenai adanya sejumlah kafe yang tidak tertib aturan dalam menjual minuman beralkohol.
Menurut Eva, minuman beralkohol yang dijual di kafe-kafe harus sesuai dengan standar yang telah diberikan dan tidak boleh berada di atas ketentuan yang diberlakukan.
"Banyak kafe yang menyalahi aturan penjualan miras. Harusnya kadar alkohol yang dijual itu ada di bawah lima persen, tapi sampai laporan yang masuk terdapat yang menjualnya lebih dari itu," kata Eva.
Merespons hal ini, Pemkot Bandar Lampung akan melakukan penertiban terhadap kafe-kafe nakal yang menjual alkohol di atas kadar yang telah ditentukan.
"Iya nanti kami bersama Satpol PP dan tim gabungan keliling memantau jalannya hari raya Natal dan Tahun Baru, sekaligus ke kafe-kafe untuk melihat yang mereka jual," kata Eva.
Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung Wilson Faisol mengatakan lebih dari 10 kafe dan restoran di kota ini yang menyalahi aturan penjualan minuman beralkohol.
"Temuan ini dari Januari hingga saat ini. Jadi sepanjang 2023 ada 10 lebih kafe yang menjual minuman beralkohol tidak sesuai dengan izinnya," kata Wilson Faisol. (ANTARA)
Baca Juga: Warga Bandar Lampung Terdampak Inflasi Dapat Bantuan Beras 5 Kg
Berita Terkait
-
Warga Bandar Lampung Terdampak Inflasi Dapat Bantuan Beras 5 Kg
-
Bentuk Tim Pengawas ASN Pemilu 2024, Pemkot Bandar Lampung: Hati-hati Like Postingan di Medsos
-
Pemkot Siapkan Anggaran Rp80 Miliar untuk Pilwakot Bandar Lampung 2024
-
Kebakaran Hebat TPA Bakung, Pemkot Bandar Lampung Terjunkan Nakes Cek Kesehatan Warga
-
Pemkot Bandar Lampung Setop Ngutang ke SMI, Ini Alasannya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026