Wakos Reza Gautama
Selasa, 01 September 2026 | 11:48 WIB
Aksi pencurian sepeda motor di parkiran Alfamart, Jalan Zulkarnain Subing, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, terungkap dalam hitungan jam. [Dok Humas Polresta Bandar Lampung]
Baca 10 detik
  • Dua pria asal Tanggamus mencuri sepeda motor di minimarket Bandar Lampung pada Senin siang.
  • Polisi berhasil melacak lokasi motor korban berbekal sistem GPS dalam waktu dua jam.
  • Petugas meringkus pelaku bersama barang bukti di kontrakan dan kini mengembangkan kasus tersebut.

SuaraLampung.id - Bagi Zuli Yanggi (26) dan Darul Ulum (27), membawa lari sebuah Honda Beat dari parkiran minimarket mungkin terasa seperti hal mudah.

Namun, kedua pria asal Tanggamus ini tak sadar bahwa motor yang mereka gasak sedang "berbicara" langsung dengan polisi.

Senin (31/8/2026) siang, sekitar pukul 12.45 WIB, seorang warga kehilangan motornya saat asyik berbelanja di Alfamart, Jalan Zulkarnain Subing, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung.

Meski sempat mencoba mengejar pelaku yang melesat hilang, korban tak panik berlebih. Ia punya senjata rahasia berupa GPS yang tertanam di dalam motornya.

Hanya berselang menit setelah laporan diterima, tim dari Polsek Teluk Betung Timur langsung memantau layar koordinat. Alih-alih melakukan patroli buta, polisi bergerak presisi mengikuti titik merah yang bergerak di peta digital.

Titik itu akhirnya berhenti di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Raden Gunawan, Gang Melati II, Rajabasa. Tanpa membuang waktu, petugas mengepung lokasi tersebut.

"Kurang lebih dua jam setelah kejadian, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mendapati sepeda motor berada di dalam kontrakan. Kedua pelaku yang sedang bersantai di sana tak berkutik dan langsung kami amankan," ujar Kapolsek Teluk Betung Timur, AKP Dailami, Selasa (1/9/2026).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan alat bukti kunci letter T yang digunakan pelaku untuk merusak kontak motor. Meski menggunakan modus konvensional, para pelaku harus berhadapan dengan sistem pengamanan modern yang membuat pelarian mereka berakhir singkat.

Kini, Zuli dan Darul harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Teluk Betung Timur. Polisi tidak berhenti sampai di sini, penyelidikan dikembangkan untuk melihat apakah keduanya merupakan bagian dari sindikat spesialis curanmor yang kerap meresahkan warga Bandar Lampung.

Baca Juga: Siap-Siap Macet! Cek Rute Rekayasa Lalin di PKOR Way Halim Sabtu Sore Ini

"Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus-kasus lain di wilayah hukum kami," tambah Dailami.

Load More