- Pemuda berinisial ARS melakukan pencurian dan tindakan asusila terhadap pelajar perempuan di Pringsewu pada 15 Agustus 2026.
- Polisi melacak keberadaan ARS melalui penelusuran penjualan ponsel korban yang berpindah tangan ke beberapa pihak.
- ARS akhirnya menyerahkan diri didampingi keluarga ke Mapolres Pringsewu pada 24 Agustus 2026 dan terancam hukuman penjara berlapis.
SuaraLampung.id - Pelarian ARS (21) berakhir di kegelapan dini hari. Senin (24/8/2026), sekitar pukul 03.00 WIB, pemuda ini melangkah gontai memasuki Mapolres Pringsewu.
Didampingi keluarga dan penasihat hukumnya, ARS memilih menyerah setelah identitasnya terkupas tuntas oleh jejak digital yang ia tinggalkan sendiri.
Kasus ini bermula dari laporan seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun yang mengalami trauma mendalam pada Sabtu (15/8/2026).
Di balik jeruji, ARS akhirnya buka suara. Ia mengaku, malam itu niatnya hanyalah mencari uang tambahan dengan cara yang salah.
Kejadian bermula saat ARS menyelinap ke sebuah kamar kos di Pringsewu melalui jendela yang lupa dikunci. Di dalam, ia melihat korban tengah terlelap.
Dengan gerakan pelan, ia menyambar ponsel yang tergeletak di dekat kepala korban dan menguras uang Rp150 ribu dari dompet yang ditemukannya.
Namun, pengakuan ARS kepada penyidik mengungkap sisi gelap yang lebih mengerikan. Syahwat mendadak menguasai akalnya saat melihat korban yang tertidur dalam kondisi pakaian minim. Niat mencuri seketika berubah menjadi aksi predator.
Ia nekat menindih tubuh korban. Saat korban terbangun dan mencoba melawan dengan teriakan, ARS berubah beringas. Ia membekap mulut korban dengan tangan dan selimut, memukul kepalanya, hingga melontarkan ancaman pembunuhan.
Dalam kondisi tak berdaya dan di bawah ancaman nyawa, korban menjadi sasaran tindakan asusila sebelum ARS akhirnya melarikan diri membawa barang jarahannya.
Baca Juga: Tiga Pelajar di Tanggamus Nekat Jambret iPhone 17 Pro Max Senilai Rp26 Juta
ARS mungkin mengira ia bisa lolos setelah menjual ponsel korban seharga Rp450 ribu kepada kerabatnya, TS. Namun, ia lupa bahwa barang elektronik meninggalkan jejak yang nyata.
Tim Satreskrim Polres Pringsewu di bawah komando Iptu Rosali mulai bekerja. Penyelidikan dimulai dari tangan seorang pria berinisial L di Bandar Lampung yang kedapatan memegang ponsel korban. Dari L, polisi ditarik ke pria berinisial TS yang mengaku mendapatkan ponsel itu dari hasil tukar tambah.
"Dari pemeriksaan terhadap TS, terungkaplah nama ARS sebagai penjual pertama. Rangkaian informasi ini langsung mengarahkan kami pada posisi tersangka," jelas Iptu Rosali.
Polisi sempat bergerak cepat mengepung rumah ARS di Pekon Gadingrejo, namun sang buron sudah mencium kedatangan petugas dan melarikan diri.
Melalui pendekatan persuasif kepada pihak keluarga, polisi memberi pilihan sulit bagi ARS, terus bersembunyi atau menyerahkan diri secara baik-baik.
Rasa takut rupanya lebih besar daripada nyalinya untuk melarikan diri. Mengetahui rumahnya sudah didatangi polisi, ARS akhirnya memilih menyerah. Ia mengaku uang hasil kejahatannya telah ludes hanya untuk kebutuhan sehari-hari.
Berita Terkait
-
Tiga Pelajar di Tanggamus Nekat Jambret iPhone 17 Pro Max Senilai Rp26 Juta
-
Dua Pelayan Resto di Lampung Tumbalkan Motor Bos demi Modal Judol
-
Dosa Masa Lalu Terungkit: Narapidana Lapas Krui Kembali Jadi Tersangka Kasus Lama
-
Jalur Kalirejo-Pringsewu Bakal Mulus Oktober Ini, Beton 31 Cm Siap Hadapi Truk Raksasa
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Lewat #YokKitaGAS, BRI Peduli Ajak Pengunjung MotoGP Mandalika Kurangi dan Pilah Sampah
-
BRI Unggul dalam Brand Finance Indonesia 100 2026, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar
-
Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, BPBD Lampung: Belum Ada Dampak Abu Vulkanik
-
Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
-
Status Gunung Anak Krakatau Melesat ke Level Siaga: Zona Bahaya 5 Km Dikunci