ARS (21), tersangka kasus pencurian dan dugaan pencabulan terhadap seorang pelajar berusia 16 tahun di Pringsewu. [Dok Humas Polres Pringsewu]
Baca 10 detik
- Pemuda berinisial ARS melakukan pencurian dan tindakan asusila terhadap pelajar perempuan di Pringsewu pada 15 Agustus 2026.
- Polisi melacak keberadaan ARS melalui penelusuran penjualan ponsel korban yang berpindah tangan ke beberapa pihak.
- ARS akhirnya menyerahkan diri didampingi keluarga ke Mapolres Pringsewu pada 24 Agustus 2026 dan terancam hukuman penjara berlapis.
Kini, ARS harus membayar mahal perbuatan jahatnya. Ia dijerat pasal berlapis yang siap mengurungnya dalam waktu lama.
Untuk perkara pencurian, ia terancam tujuh tahun penjara berdasarkan Pasal 477 KUHP. Sementara untuk aksi bejatnya terhadap anak di bawah umur, ia dihadapkan pada Pasal 415 huruf b KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tiga Pelajar di Tanggamus Nekat Jambret iPhone 17 Pro Max Senilai Rp26 Juta
-
Dua Pelayan Resto di Lampung Tumbalkan Motor Bos demi Modal Judol
-
Dosa Masa Lalu Terungkit: Narapidana Lapas Krui Kembali Jadi Tersangka Kasus Lama
-
Jalur Kalirejo-Pringsewu Bakal Mulus Oktober Ini, Beton 31 Cm Siap Hadapi Truk Raksasa
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang Tak Kenal Lelah Bantu Pedagang Keluar dari Jerat Rentenir
-
Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar