SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memiliki utang kepada Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp149 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung M Nur Ramdhan mengatakan, utang itu digunakan untuk membangun infrastruktur.
"Utang Rp149 miliar itu dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pembangunan dan renovasi sekolah-sekolah," kata dia, Senin (2/10/2023).
Menurut Nur Ramdhan, Pemkot Bandar Lampung membayar utang secara bertahap setiap tahunnya yang dianggarkan dalam APBD.
Ia menyebutkan Pemkot Bandar Lampung telah menganggarkan dana sebesar Rp20 miliar untuk mengangsur utang ke SMI pada 2024 mendatang sesuai dengan jatuh temponya.
"Kami sudah siapkan anggarannya untuk bayar SMI, tapi memang jatuh tempo pembayarannya di tahun depan," kata dia.
Ramdhan pun menegaskan bahwa untuk tahun ini, Pemkot Bandar Lampung tidak akan melakukan pinjaman ke SMI lagi, sebab masih fokus untuk melakukan pelunasan utang yang ada saat ini.
"Tahun ini, kami tidak meminjam ke SMI lagi, karena akan melakukan pelunasan terlebih dahulu," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Belum Bisa Tenang, Waskita Karya Kembali Hadapi Gugatan PKPU
Berita Terkait
-
Belum Bisa Tenang, Waskita Karya Kembali Hadapi Gugatan PKPU
-
Denny Caknan Terlilit Utang Judi Online Rp120 Juta, Begini Kisahnya
-
Utang Anies Baswedan Ada Berapa? Berani Maju Capres 2024 Meski Sangkutannya Naik Rp 1,2 M
-
8 Tips Mengatasi Teman Sering Berutang, Prioritaskan Keuangan Anda!
-
Pemilik Terlilit Utang, Plaza Atrium Senen dan Mal Neo Soho Korban Jahatnya Covid-19
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun: Wajib Ganti Rp7,8 Miliar
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Lolos dari Maut: Detik-detik Pemasang WiFi Tersengat Listrik di Tanggamus
-
Misteri Jasad Bayi dalam Saluran Air Dekat Pasar Tugu Terungkap, Dibuang Ibu yang Malu
-
Gebrakan Rp350 Miliar Mentan Amran untuk Hijaukan Lampung