Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 02 Oktober 2023 | 15:15 WIB
Kepala BPKAD Bandar Lampung Nur Ramdhan menyatakan Pemkot Bandar Lampung tidak akan berutang lagi ke SMI. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memiliki utang kepada Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp149 miliar. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung M Nur Ramdhan mengatakan, utang itu digunakan untuk membangun infrastruktur.

"Utang Rp149 miliar itu dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pembangunan dan renovasi sekolah-sekolah," kata dia, Senin (2/10/2023).

Menurut Nur Ramdhan, Pemkot Bandar Lampung membayar utang secara bertahap setiap tahunnya yang dianggarkan dalam APBD.

Baca Juga: Belum Bisa Tenang, Waskita Karya Kembali Hadapi Gugatan PKPU

Ia menyebutkan Pemkot Bandar Lampung telah menganggarkan dana sebesar Rp20 miliar untuk mengangsur utang ke SMI pada 2024 mendatang sesuai dengan jatuh temponya.

"Kami sudah siapkan anggarannya untuk bayar SMI, tapi memang jatuh tempo pembayarannya di tahun depan," kata dia.

Ramdhan pun menegaskan bahwa untuk tahun ini, Pemkot Bandar Lampung tidak akan melakukan pinjaman ke SMI lagi, sebab masih fokus untuk melakukan pelunasan utang yang ada saat ini.

"Tahun ini, kami tidak meminjam ke SMI lagi, karena akan melakukan pelunasan terlebih dahulu," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga: Denny Caknan Terlilit Utang Judi Online Rp120 Juta, Begini Kisahnya

Load More