SuaraLampung.id - Sekretaris Lurah (seklur) Sumber Agung, Kemiling, Bandar Lampung inisial DD (40), ditangkap aparat kepolisian dalam kasus narkoba, Rabu (3/1/2024).
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, DD ditangkap karena dua kali membeli sabu dari tersangka IS.
Awalnya polisi menangkap pengedar narkoba IS di rumahnya di Kemiling. Dari IS, polisi menyita barang bukti berupa 27 klip siap edar di dalam lemari pakaian, dengan berat total 5,83 gram.
"Hasil pemeriksaan, tersangka IS menyebut pernah dua kali transaksi narkoba dengan DD," kata Kombes Erlin Tangjaya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Jumat (5/1/2024).
Dari keterangan tersebut, Ditres Narkoba Polda Lampung kemudian melakukan pengembangan, hingga akhirnya DD berhasil ditangkap di kantornya.
"Setelah penangkapan, kami langsung lakukan tes urin terhadap DD, hasilnya positif narkoba," ujar Kombes Erlin Tangjaya.
Dari tangan DD, polisi menyita barang bukti berupa satu unit Ponsel android yang digunakan DD untuk melakukan transaksi. Hingga kini kasus tersebut masih dalam pengembangan kepolisian.
Atas perbuatannya itu, DD dijerat Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: 3 Sektor Pajak di Kota Bandar Lampung Tidak Capai Target di Tahun 2023
Berita Terkait
-
3 Sektor Pajak di Kota Bandar Lampung Tidak Capai Target di Tahun 2023
-
Disdukcapil Bandar Lampung: Tak Ada Larangan Fotokopi KTP Elektronik Tapi . .
-
Dishub Bandar Lampung Minta Kebijakan Uji Kir Gratis Ditinjau Ulang, Ini Alasannya
-
Ada Pelipatan Surat Suara, Gudang Logistik Pemilu 2024 di Bandar Lampung Dijaga Ketat
-
3 Kotak Suara Pemilu 2024 di Bandar Lampung Rusak, KPU: Tak Ada Masalah
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pemprov Lampung Jadikan UMKM Center Sebagai Magnet Wisata Belanja 15 Kabupaten/Kota
-
Niat ke Hajatan Berujung Petaka: Petani di Pesisir Barat Ditebas Golok Saat Hendak Bertamu
-
Syahwat Politik Berujung Bui: Menanti Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
-
Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus
-
Residivis di Pringsewu Terjang Pintu Kaca Alfamart Demi Kabur dari Kejaran Warga, Berakhir Nahas