SuaraLampung.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung menyatakan tidak ada larangan memfotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana menuturkan, secara resmi tidak ada pengumuman dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapi) terkait larangan memfotokopi KTP elektronik.
Namun begitu, lanjut dia, pihaknya mengimbau masyarakat tidak memfotokopi KTP elektronik karena ditakutkan chip di identitas kependudukan tersebut rusak.
"Jadi memang kami sudah lama mengimbau agar tidak melakukan fotokopi KTP karena ditakutkan chipnya rusak. Terlebih di dalam KTP elektronik itu memuat biodata penduduk, pas foto, tandatangan, sidik jari dan lainnya," kata dia.
Menurut Febriana, masyarakat sebenarnya tak perlu memfotokopi KTP elektronik sebab bisa dibaca dengan alat yang namanya card reader.
"Jadi diharapkan untuk penyedia layanan agar dapat memiliki alat yang bisa membaca KTP elektronik tersebut," kata dia.
Febriana mengatakan, sekarang masyarakat sebenarnya tak perlu memfotokopi atau menyimpan KTP elektronik di card reader sebab sekarang sudah tersedia identitas kependudukan digital (IKD).
"Sekarang, karena sudah pakai IKD tidak harus menggunakan card reader, jadi hanya menggunakan telelon pintar saat ini masyarakat bisa saling membaca melalui barcode IKD," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Dishub Bandar Lampung Minta Kebijakan Uji Kir Gratis Ditinjau Ulang, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Dishub Bandar Lampung Minta Kebijakan Uji Kir Gratis Ditinjau Ulang, Ini Alasannya
-
Ada Pelipatan Surat Suara, Gudang Logistik Pemilu 2024 di Bandar Lampung Dijaga Ketat
-
3 Kotak Suara Pemilu 2024 di Bandar Lampung Rusak, KPU: Tak Ada Masalah
-
201 Kasus DBD di Bandar Lampung Selama 2023
-
3 Program Prioritas Pemkot Bandar Lampung di Tahun 2024
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Katalog Promo Susu dan Perlengkapan Balita di Indomaret, Hemat Hingga 30 Persen
-
Beli Banyak Lebih Hemat di Indomaret: Diskon Spesial Hingga 30 Persen Khusus Member
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan