SuaraLampung.id - Realisasi pendapatan daerah tahun 2023 dari sektor pajak di Kota Bandar Lampung mencapai Rp548 miliar atau sebesar 88,21 persen.
Kabid Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung Gunawan mengatakan, target pendapatan dari sektor pajak yang ditetapkan Rp621.632.262.269
"Realisasi pajak selama 2023 sebesar Rp548.370.152.592 atau 88,21 persen dari target, ," ujar Gunawan, Kamis (4/1/2024).
Dia mengatakan nilai realisasi tersebut didapatkan dari 10 item, yakni pajak perhotelan, restoran, hiburan, reklame, parkir, air bawah tanah, mineral bukan logam, penerangan jalan, PBB P-2, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Dari 10 jenis pajak ini yang tidak memenuhi target 3 item. Sementara tujuh item lainnya terpenuhi bahkan ada yang lampaui target," kata dia.
Gunawan menyebutkan bahwa capaian realisasi per itemnya yakni dari sektor pajak hotel tercapai Rp40 miliar lebih dari target Rp39 miliar, pajak restoran dari target Rp116 miliar terealisasi sebesar Rp116.440.711.000 atau 100,34 persen.
"Selanjutnya pajak hiburan dari target Rp24 miliar sampai akhirnya Desember tercapai Rp24 miliar lebih atau 100,10 2 persen, pajak reklame Rp29 miliar terealisasi Rp30 miliar atau 105,52 persen, pajak parkir target Rp8,9 miliar, realisasinya sebesar Rp10,2 miliar atau sebesar 113 persen," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, pajak air tanah dari Rp3,1 miliar terealisasi sebesar Rp3,8 miliar atau 125,5 persen, pajak mineral bukan logam dan batuan dari Rp150 juta, capaiannya Rp198 juta atau sebesar 132,37 persen.
"Untuk pajak yang tidak capai target yakni penerangan dari yang ditargetkan Rp160 miliar terealisasi sebesar Rp127 miliar atau hanya sebesar 79,93 persen, PBB dari target Rp115 miliar hanya terealisasi Rp84 miliar atau 73,83 persen dan pajak BPHTB dari target Rp125 miliar capaiannya Rp107 miliar atau sebesar 86,5 persen," kata dia.
Baca Juga: Disdukcapil Bandar Lampung: Tak Ada Larangan Fotokopi KTP Elektronik Tapi . .
Dia mengatakan untuk target di tahun 2024 target dari 10 item pajak tersebut mengalami penurunan.
"Untuk tahun depan target pajak turun menjadi Rp553 miliar kurang lebih. hal itu karena beberapa sektor mengalami penurunan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Disdukcapil Bandar Lampung: Tak Ada Larangan Fotokopi KTP Elektronik Tapi . .
-
Dishub Bandar Lampung Minta Kebijakan Uji Kir Gratis Ditinjau Ulang, Ini Alasannya
-
Ada Pelipatan Surat Suara, Gudang Logistik Pemilu 2024 di Bandar Lampung Dijaga Ketat
-
3 Kotak Suara Pemilu 2024 di Bandar Lampung Rusak, KPU: Tak Ada Masalah
-
201 Kasus DBD di Bandar Lampung Selama 2023
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru untuk Belanja Kebutuhan Dapur: Dompet Aman
-
Detik-detik Mengerikan Terekam CCTV, Pekerja Pabrik di Lampung Tengah Terlindas Alat Berat
-
5 Link DANA Kaget Terbaru: Kagetin Saldo Kamu di Awal Pekan
-
Senin Jadi Lebih Asyik dengan Monday Deal KFC: 2 Ayam 2 Nasi hanya Rp 45.455
-
Promo Gantung Alfamart Hadir Kembali: Pampers Hanya 40 Ribuan, Cek Katalognya