SuaraLampung.id - Realisasi pendapatan daerah tahun 2023 dari sektor pajak di Kota Bandar Lampung mencapai Rp548 miliar atau sebesar 88,21 persen.
Kabid Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung Gunawan mengatakan, target pendapatan dari sektor pajak yang ditetapkan Rp621.632.262.269
"Realisasi pajak selama 2023 sebesar Rp548.370.152.592 atau 88,21 persen dari target, ," ujar Gunawan, Kamis (4/1/2024).
Dia mengatakan nilai realisasi tersebut didapatkan dari 10 item, yakni pajak perhotelan, restoran, hiburan, reklame, parkir, air bawah tanah, mineral bukan logam, penerangan jalan, PBB P-2, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Dari 10 jenis pajak ini yang tidak memenuhi target 3 item. Sementara tujuh item lainnya terpenuhi bahkan ada yang lampaui target," kata dia.
Gunawan menyebutkan bahwa capaian realisasi per itemnya yakni dari sektor pajak hotel tercapai Rp40 miliar lebih dari target Rp39 miliar, pajak restoran dari target Rp116 miliar terealisasi sebesar Rp116.440.711.000 atau 100,34 persen.
"Selanjutnya pajak hiburan dari target Rp24 miliar sampai akhirnya Desember tercapai Rp24 miliar lebih atau 100,10 2 persen, pajak reklame Rp29 miliar terealisasi Rp30 miliar atau 105,52 persen, pajak parkir target Rp8,9 miliar, realisasinya sebesar Rp10,2 miliar atau sebesar 113 persen," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, pajak air tanah dari Rp3,1 miliar terealisasi sebesar Rp3,8 miliar atau 125,5 persen, pajak mineral bukan logam dan batuan dari Rp150 juta, capaiannya Rp198 juta atau sebesar 132,37 persen.
"Untuk pajak yang tidak capai target yakni penerangan dari yang ditargetkan Rp160 miliar terealisasi sebesar Rp127 miliar atau hanya sebesar 79,93 persen, PBB dari target Rp115 miliar hanya terealisasi Rp84 miliar atau 73,83 persen dan pajak BPHTB dari target Rp125 miliar capaiannya Rp107 miliar atau sebesar 86,5 persen," kata dia.
Baca Juga: Disdukcapil Bandar Lampung: Tak Ada Larangan Fotokopi KTP Elektronik Tapi . .
Dia mengatakan untuk target di tahun 2024 target dari 10 item pajak tersebut mengalami penurunan.
"Untuk tahun depan target pajak turun menjadi Rp553 miliar kurang lebih. hal itu karena beberapa sektor mengalami penurunan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Disdukcapil Bandar Lampung: Tak Ada Larangan Fotokopi KTP Elektronik Tapi . .
-
Dishub Bandar Lampung Minta Kebijakan Uji Kir Gratis Ditinjau Ulang, Ini Alasannya
-
Ada Pelipatan Surat Suara, Gudang Logistik Pemilu 2024 di Bandar Lampung Dijaga Ketat
-
3 Kotak Suara Pemilu 2024 di Bandar Lampung Rusak, KPU: Tak Ada Masalah
-
201 Kasus DBD di Bandar Lampung Selama 2023
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu
-
5 Fakta Viral Petugas Dishub Cekcok dan Ancam Tusuk Sopir Truk di Lampung Utara
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, Kamis 12 Maret 2026: Cek Jam Magrib dan Doa Berbuka