SuaraLampung.id - Realisasi pendapatan daerah tahun 2023 dari sektor pajak di Kota Bandar Lampung mencapai Rp548 miliar atau sebesar 88,21 persen.
Kabid Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung Gunawan mengatakan, target pendapatan dari sektor pajak yang ditetapkan Rp621.632.262.269
"Realisasi pajak selama 2023 sebesar Rp548.370.152.592 atau 88,21 persen dari target, ," ujar Gunawan, Kamis (4/1/2024).
Dia mengatakan nilai realisasi tersebut didapatkan dari 10 item, yakni pajak perhotelan, restoran, hiburan, reklame, parkir, air bawah tanah, mineral bukan logam, penerangan jalan, PBB P-2, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Baca Juga: Disdukcapil Bandar Lampung: Tak Ada Larangan Fotokopi KTP Elektronik Tapi . .
"Dari 10 jenis pajak ini yang tidak memenuhi target 3 item. Sementara tujuh item lainnya terpenuhi bahkan ada yang lampaui target," kata dia.
Gunawan menyebutkan bahwa capaian realisasi per itemnya yakni dari sektor pajak hotel tercapai Rp40 miliar lebih dari target Rp39 miliar, pajak restoran dari target Rp116 miliar terealisasi sebesar Rp116.440.711.000 atau 100,34 persen.
"Selanjutnya pajak hiburan dari target Rp24 miliar sampai akhirnya Desember tercapai Rp24 miliar lebih atau 100,10 2 persen, pajak reklame Rp29 miliar terealisasi Rp30 miliar atau 105,52 persen, pajak parkir target Rp8,9 miliar, realisasinya sebesar Rp10,2 miliar atau sebesar 113 persen," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, pajak air tanah dari Rp3,1 miliar terealisasi sebesar Rp3,8 miliar atau 125,5 persen, pajak mineral bukan logam dan batuan dari Rp150 juta, capaiannya Rp198 juta atau sebesar 132,37 persen.
"Untuk pajak yang tidak capai target yakni penerangan dari yang ditargetkan Rp160 miliar terealisasi sebesar Rp127 miliar atau hanya sebesar 79,93 persen, PBB dari target Rp115 miliar hanya terealisasi Rp84 miliar atau 73,83 persen dan pajak BPHTB dari target Rp125 miliar capaiannya Rp107 miliar atau sebesar 86,5 persen," kata dia.
Baca Juga: Dishub Bandar Lampung Minta Kebijakan Uji Kir Gratis Ditinjau Ulang, Ini Alasannya
Dia mengatakan untuk target di tahun 2024 target dari 10 item pajak tersebut mengalami penurunan.
Berita Terkait
-
7 Fakta Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Jangan Sampai Terlewat
-
Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp28 Miliar
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025 Dibuka? Ini Info Terbarunya!
-
Cukup dari Rumah! Begini Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat HP
-
Pramono Anung Turun Tangan! Persija Dapat Keringanan Pajak dan Janji Carikan Sponsor!
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
Terkini
-
Silaturahmi Berujung Maut: Pria di Lampung Tengah Nyaris Tewas Dikeroyok karena Utang
-
Bulog Lampung Kewalahan! Target Serapan Gabah Melonjak Drastis, Gudang Tak Cukup?
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
Operasi Ketupat Krakatau 2025: Angka Kecelakaan Turun Drastis Selama Mudik Lebaran
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan