SuaraLampung.id - Realisasi pendapatan daerah tahun 2023 dari sektor pajak di Kota Bandar Lampung mencapai Rp548 miliar atau sebesar 88,21 persen.
Kabid Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung Gunawan mengatakan, target pendapatan dari sektor pajak yang ditetapkan Rp621.632.262.269
"Realisasi pajak selama 2023 sebesar Rp548.370.152.592 atau 88,21 persen dari target, ," ujar Gunawan, Kamis (4/1/2024).
Dia mengatakan nilai realisasi tersebut didapatkan dari 10 item, yakni pajak perhotelan, restoran, hiburan, reklame, parkir, air bawah tanah, mineral bukan logam, penerangan jalan, PBB P-2, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Baca Juga: Disdukcapil Bandar Lampung: Tak Ada Larangan Fotokopi KTP Elektronik Tapi . .
"Dari 10 jenis pajak ini yang tidak memenuhi target 3 item. Sementara tujuh item lainnya terpenuhi bahkan ada yang lampaui target," kata dia.
Gunawan menyebutkan bahwa capaian realisasi per itemnya yakni dari sektor pajak hotel tercapai Rp40 miliar lebih dari target Rp39 miliar, pajak restoran dari target Rp116 miliar terealisasi sebesar Rp116.440.711.000 atau 100,34 persen.
"Selanjutnya pajak hiburan dari target Rp24 miliar sampai akhirnya Desember tercapai Rp24 miliar lebih atau 100,10 2 persen, pajak reklame Rp29 miliar terealisasi Rp30 miliar atau 105,52 persen, pajak parkir target Rp8,9 miliar, realisasinya sebesar Rp10,2 miliar atau sebesar 113 persen," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, pajak air tanah dari Rp3,1 miliar terealisasi sebesar Rp3,8 miliar atau 125,5 persen, pajak mineral bukan logam dan batuan dari Rp150 juta, capaiannya Rp198 juta atau sebesar 132,37 persen.
"Untuk pajak yang tidak capai target yakni penerangan dari yang ditargetkan Rp160 miliar terealisasi sebesar Rp127 miliar atau hanya sebesar 79,93 persen, PBB dari target Rp115 miliar hanya terealisasi Rp84 miliar atau 73,83 persen dan pajak BPHTB dari target Rp125 miliar capaiannya Rp107 miliar atau sebesar 86,5 persen," kata dia.
Baca Juga: Dishub Bandar Lampung Minta Kebijakan Uji Kir Gratis Ditinjau Ulang, Ini Alasannya
Dia mengatakan untuk target di tahun 2024 target dari 10 item pajak tersebut mengalami penurunan.
"Untuk tahun depan target pajak turun menjadi Rp553 miliar kurang lebih. hal itu karena beberapa sektor mengalami penurunan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Prakiraan Pajak Tahunan All New Honda Scoopy, Siap-Siap Anggaran Segini
-
Tak Dijual di Indonesia, Segini Biaya Pajak Google Pixel yang Dibeli di Luar Negeri
-
Rekening Pengepul Susu Diblokir Karena Tunggak Pajak, Anak Buah Sri Mulyani Klarifikasi Ini
-
Mau Beli iPhone 16 dari Luar Negeri? Ketahui Berapa Bea Masuk untuk Daftar IMEI
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Libur Nataru: KAI Siapkan 2.340 Kursi Per Hari dari Stasiun Tanjungkarang
-
Kampanye Medsos Nihil, Paslon Cagub-Cawagub Lampung Lebih Pilih Cara Konvensional
-
Beasiswa S2 untuk Jurnalis, BRI Fellowship Journalism 2025 Resmi Dibuka
-
Terjatuh Usai Jambret di Jalan ZA Pagar Alam Bandar Lampung, Pelaku Nyaris Dihakimi Massa
-
PMI Tewas di Malaysia, Sindikat Perdagangan Orang Lampung Terbongkar