SuaraLampung.id - Selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma yang menjadi anggota jaringan Fredy Pratama menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (30/1/2024).
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Eka Aftarini mendakwa Adelia Putri Salma dengan pasal berlapis terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penjualan narkotika.
"Mendakwa terdakwa dengan Pasal 137 huruf A Juncto Pasal 136 UU RI No35 Tahun 2009 Tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 137 huruf B Juncto Pasal 136 UU RI No35 Tahun 2009 Tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," kata jaksa dalam persidangan.
Dalam dakwaannya, jaksa menjelaskan perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara menerima transferan dana penjualan narkotika suaminya bernama Kadapi yang menjalani penahanan di Lapas Narkotika, Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Kadapi adalah anggota jaringan Fredy Pratama.
Pada tahun 2021, terdakwa pernah disuruh oleh suaminya untuk membuat tabungan di BCA baru atas namanya yang dipergunakan untuk menyimpan uang yang berasal dari penjualan hasil narkotika.
Meskipun suaminya di dalam penjara, terdakwa juga mendapat jatah rutin setiap dua minggu sekali dari suaminya untuk biaya hidup sehari-hari sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta.
"Uang tersebut terdakwa belikan beberapa handphone, tas branded, baju branded, sepatu, cincin berlian, emas, dan perhiasan lainnya sehingga total mencapai Rp300 juta," kata jaksa.(ANTARA)
Berita Terkait
-
Jual Ganja dan Sabu dengan Cara COD, 3 Pemuda di Metro Ditangkap Lagi Giting
-
Ditangkap Kasus Narkoba, Dani Darmawan Diberhentikan dari Jabatan Seklur Sumber Agung
-
Seklur Sumber Agung Kemiling Ditangkap Usai Beli Narkoba
-
Polda Lampung Sita Ratusan Kilogram Sabu Selama 2023, Nilainya Mencapai Rp 642 Miliar
-
6 Anggota Jaringan Fredy Pratama Dihukum Mati
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok