SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyebut ada enam terpidana mati yang telah inkrah dan siap dilakukan eksekusi.
Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi Hasan mengatakan, enam terpidana hukuman mati tersebut merupakan perkara narkotika jaringan Fredy Pratama.
Selain enam terpidana hukuman mati, pihaknya juga memiliki tiga terpidana yang telah inkrah dihukum seumur hidup.
"Yang upaya hukum masih banyak. Sebagian besar perkara narkotika yang merupakan limpahan dari Kejati Lampung yang asalnya dari Polda Lampung," kata dia.
Helmi menambahkan, pihaknya masih menunggu proses selanjutnya apakah masih ada upaya hukum lainnya sebelum dilakukan eksekusi mati.
"Kami masih nunggu prosesnya," katanya dikutip dari ANTARA, Kamis (28/12/2023).
Sepanjang tahun 2023, Kejari Bandar Lampung berhasil menyelesaikan 15 perkara lewat keadilan restoratif atau restoratif justice, yang semuanya disetujui Jaksa Agung RI.
Helmi Hasan mengatakan, saat ini pihaknya memiliki dua rumah restoratif justice yang berlokasi diKhagom Seandanan Olok Gading Lambon Dalem, Telukbetung Barat dan Sesat Agung Tiyuh, Kedamaian Marga Balaw.
"Tahun 2023, kami menerima surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP) 910 perkara. Untuk tahap satu ada 762 perkara, dalam tahap penuntutan 1.129 perkara, dan eksekusi terpidana ada 992 perkara," kata Helmi Hasan saat rilis refleksi akhir tahun 2023, Kamis (28/12/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Anggota Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Polda Lampung, Bawahi 12 Kurir Sabu
Pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Bandar Lampung selama tahun 2023 telah menyelesaikan 20 perkara dalam tahap penuntutan dan tujuh perkara pada tahap eksekusi. Sedangkan untuk perkara yang sedang ditangani, ada 10 perkara penyidikan.
"Kami juga telah melakukan tiga asset treacing, menerima uang titipan dari perkara Pidsus sebesar Rp15.058.338.977, dan pembayaran denda perkara Tipikor Rp700 juta," ujar Helmi Hasan.
Sementara pada Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB2R), Kejari Bandar Lampung telah melaksanakan pemusnahan berbagai barang bukti dari tindak pidana yang telah memiliki hukum tetap (inkrah) dalam tiga tahapan.
Ada pun jumlah total terdiri dari narkotika jenis sabu 545,6355 Gram, ganja 5,26 Kg, ekstasi 127 butir, dan psikotropika 375 butir. Kemudian sembilan pucuk senjata api, sepucuk gas gun, dan 19 butir amunisi. (ANTARA/Lampungpro.co)
Berita Terkait
-
Anggota Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Polda Lampung, Bawahi 12 Kurir Sabu
-
Polda Lampung Sita Uang Rp 29 Miliar Lebih dari Jaringan Fredy Pratama
-
Kapolda Lampung Respons AKP Andri Gustami Soal Penghargaan: Dia Tidak Ikhlas dalam Bekerja
-
Barang Bukti Narkoba Jaringan Fredy Pratama Dimusnahkan Polda Lampung
-
Aset Kliennya Tidak Juga Dilelang, Kuasa Hukum Alay: Mau Bayar Kerugian Negara Kok Susah Sekali
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRI Hadirkan Inovasi untuk Diaspora, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Bea Cukai Bakar 44 Juta Rokok Ilegal: Kerugian Negara Rp44 Miliar Terselamatkan
-
Dihimpit Kemarau dan Erupsi Anak Krakatau, Lampung Gelar Salat Istisqa: Mengetuk Pintu Langit
-
Perkuat Investasi Hijau dan Berkelanjutan, DPLK BRI Sabet Kehati ESG Award 2026
-
Siaga Dampak Kesehatan Gunung Anak Krakatau: 15 Daerah di Lampung Dibagi ke 5 Zona Rujukan