SuaraLampung.id - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menanggapi pernyataan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami yang menjadi jaringan Fredy Pratama karena kinerjanya tidak mendapat penghargaan dari institusi.
Menurut Irjen Helmy Santika, anggota Polri semestinya bekerja dengan baik dan ikhlas serta tidak mengharapkan penghargaan.
Helmy mengatakan, penghargaan akan didapat dengan sendirinya seiring kinerja yang bersangkutan sebagai anggota Polri dinilai baik di mata masyarakat.
"Penghargaan itu ibarat rezeki yang akan datang dari arah yang tidak diduga-duga," kata Irjen Helmy Santika, Rabu (25/10/2023).
Jika AKP Andri Gustami mengharapkan penghargaan dalam bekerja, Helmy Santika menilai, lulusan Akpol tahun 2012 itu tidak ikhlas dalam bekerja.
"Saya menilainya begini, berarti dia (AKP Andri) tidak ikhlas dalam melaksanakan tugasnya," kata dia.
Helmy Santika mengungkapkan sebenarnya Polda Lampung telah mempersiapkan penghargaan untuk AKP Andri Gustami atas kinerjanya sebagai Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan.
Namun, lanjut alumnus Akpol 1993 ini, Andri Gustami keburu ketahuan terlibat dalam jaringan narkoba Fredy Pramata yang bertaraf internasional.
Atas keterlibatan AKP Andri Gustami dalam jaringan Fredy Pratama itu, Polda Lampung memutuskan membatalkan pemberian penghargaan ke Andri.
Baca Juga: Cerita Rizky Bocah SD Pemberani yang Bergumul dengan Jambret di Kedamaian
"Jadi sebetulnya kami dari Polda Lampung sudah berencana ingin memberikan penghargaan, tapi untung belum saya tandatangani dan sudah ketahuan, ternyata dia (AKP Andri) terlibat dalam jaringan Fredy Pratama," kata dia.
Diketahui dalam surat dakwaan AKP Andri Gustami yang dibacakan JPU pada persidangan di PN Tanjungkarang, Senin (23/10/2023) lalu, terungkap alasan Andri menjadi kurir spesial jaringan Fredy Pratama.
Dalam komunikasi Andri dengan kaki tangan Fredy Pratama, terungkap Andri pengakuan dirinya yang tidak mendapat penghargaaan atas kerja kerasnya mengungkap kasus besar.
"Kalimat pesan yang disampaikan terdakwa AG, yakni: 'Saya sudah setahun di Lampung Selatan tapi sudah banyak penangkapan besar yang dilakukan tapi tidak ada penghargaan, kalo begini mending saya cari duit saja untuk masa depan," kata JPU menyebutkan pesan yang disampaikan terdakwa Andri Gustami ke Tomy. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Cerita Rizky Bocah SD Pemberani yang Bergumul dengan Jambret di Kedamaian
-
Barang Bukti Narkoba Jaringan Fredy Pratama Dimusnahkan Polda Lampung
-
Kronologi Eks Kasat Narkoba AKP Andri Gustami Masuk Jaringan Bos Sabu Fredy Pratama, Dapat Jatah Rp 8 Juta/Kg Sabu
-
Fakta Lengkap Sidang Dakwaan AKP Andri Gustami, Mulai dari Modus hingga Aliran Dana
-
AKP Andri Gustami: Banyak Tangkapan Besar Tak Ada Penghargaan Mending Cari Duit untuk Masa Depan
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Injak Kepala Teman hingga Tewas, Pelarian Buronan Pringsewu Kandas di Tangan Tekab 308
-
Ibu di Tubaba Ditemukan Hangus Usai Rumahnya Ludes Dilalap Si Jago Merah
-
Jebakan WA Berujung Bui: Polisi Nyamar Jadi Pelanggan, Mami Prostitusi di Metro Tak Berkutik
-
Solusi Cerdas di Balik Limbah MBG: Polinela Sulap Sisa Makanan Jadi Duit Lewat Magot
-
Sulap Pohon Tua Berbuah dalam 2 Tahun, Klon Kopi Racikan Petani Lampung Resmi Diadopsi Pemerintah