SuaraLampung.id - Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan periode Mei-Oktober 2023 pada Rabu (25/10/2023).
Barang bukti yang dimusnahkan berupa 129,7 kg sabu, 54,4 kg ganja, 18.989 butir ekstasi, dan 24,35 gram tembakau sintetis.
Barang bukti dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam sebuah tong dan diberi bahan bakar minyak, lalu dibakar dan abu nya akan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari pengungkapan 6 kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba.
Salah satu kasus menonjol yang diungkap adalah penangkapan jaringan Fredy Pratama yang merupakan buronan Mabes Polri.
Helmy Santika mengutarakan, jumlah tersangka yang ditangkap selama periode Mei-Oktober 2023 ini sebanyak 52 orang.
"Dari total barang bukti yang dimusnahkan ini, kami berhasil menyelamatkan 592.529 jiwa. Apabila dinilai secara ekonomis, maka barang bukti ini nilainya mencapai Rp200.456.813.500," ujar Helmy Santika dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Ada pun barang bukti tersebut dimusnahkan, setelah proses hukumnya selesai dan disetujui oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, dan Kejaksaan Negeri Pesawaran.
Berita Terkait
-
Kronologi Eks Kasat Narkoba AKP Andri Gustami Masuk Jaringan Bos Sabu Fredy Pratama, Dapat Jatah Rp 8 Juta/Kg Sabu
-
AKP Andri Gustami: Banyak Tangkapan Besar Tak Ada Penghargaan Mending Cari Duit untuk Masa Depan
-
AKP Andri Gustami Terancam Hukuman Mati, Bantu Loloskan 150 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama
-
Korupsi Pengadaan Tanah Genangan Bendungan Margatiga Rugikan Negara Sebesar Rp 439 Miliar
-
Tak Terima Dipecat, AKP Andri Gustami Lakukan Perlawanan
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
Terkini
-
BRI Perkuat Ekspansi Internasional Lewat Taipei Branch, Dukung PMI Kelola Keuangan
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?