SuaraLampung.id - Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan periode Mei-Oktober 2023 pada Rabu (25/10/2023).
Barang bukti yang dimusnahkan berupa 129,7 kg sabu, 54,4 kg ganja, 18.989 butir ekstasi, dan 24,35 gram tembakau sintetis.
Barang bukti dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam sebuah tong dan diberi bahan bakar minyak, lalu dibakar dan abu nya akan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari pengungkapan 6 kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba.
Salah satu kasus menonjol yang diungkap adalah penangkapan jaringan Fredy Pratama yang merupakan buronan Mabes Polri.
Helmy Santika mengutarakan, jumlah tersangka yang ditangkap selama periode Mei-Oktober 2023 ini sebanyak 52 orang.
"Dari total barang bukti yang dimusnahkan ini, kami berhasil menyelamatkan 592.529 jiwa. Apabila dinilai secara ekonomis, maka barang bukti ini nilainya mencapai Rp200.456.813.500," ujar Helmy Santika dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Ada pun barang bukti tersebut dimusnahkan, setelah proses hukumnya selesai dan disetujui oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, dan Kejaksaan Negeri Pesawaran.
Baca Juga: AKP Andri Gustami: Banyak Tangkapan Besar Tak Ada Penghargaan Mending Cari Duit untuk Masa Depan
Berita Terkait
-
Kronologi Eks Kasat Narkoba AKP Andri Gustami Masuk Jaringan Bos Sabu Fredy Pratama, Dapat Jatah Rp 8 Juta/Kg Sabu
-
AKP Andri Gustami: Banyak Tangkapan Besar Tak Ada Penghargaan Mending Cari Duit untuk Masa Depan
-
AKP Andri Gustami Terancam Hukuman Mati, Bantu Loloskan 150 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama
-
Korupsi Pengadaan Tanah Genangan Bendungan Margatiga Rugikan Negara Sebesar Rp 439 Miliar
-
Tak Terima Dipecat, AKP Andri Gustami Lakukan Perlawanan
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!