SuaraLampung.id - Mantan Kepala Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami tak terima terhadap putusan pemecatan dirinya dalam sidang kode etik yang berlangsung Kamis (19/10/2023) kemarin di Polda Lampung.
Begitu mendengar dirinya dipecat sebagai anggota Polri, AKP Andri Gustami langsung menyatakan banding terhadap putusan tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, AKP Andri Gustami memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan memori banding.
"Aapabila dalam waktu 24 hari tidak menyerahkan dokumen banding, maka putusan komisi kode etik inkrah,," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Gabung Jaringan Narkoba Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Dipecat Polri
Sidang kode etik terhadap AKP Andri Gustami berlangsung selama kurang lebih tujuh jam pada Kamis kemarin. Sidang dipimpin Kombes Budiman Sulaksono.
Pada sidang itu, AKP Andri Gustami dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga dihukum penempatan pada tempat khusus selama 30 hari, dan PTDH.
Dalam persidangan, terungkap fakta AKP AG menerima aliran dana Rp1,3 miliar dari jaringan gelap peredaran narkotika Fredy Pratama, yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
Peran AKP Andri Gustami dalam jaringan Fredy Pratama adalah bertugas meloloskan pengiriman barang haram sabu ke Pulau Jawa yang melewati Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Baca Juga: Jadi Kaki Tangan Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Dapat Upah Rp 1,3 Miliar
Berita Terkait
-
Gabung Jaringan Narkoba Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Dipecat Polri
-
Jadi Kaki Tangan Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Dapat Upah Rp 1,3 Miliar
-
Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Sidang Kode Etik AKP Andri Gustami Tertutup
-
Senasib dengan Mario Dandy, Banding Shane Lukas di Kasus David Ozora juga Ditolak Hakim
-
BREAKING NEWS: Banding Ditolak! Mario Dandy Penganiaya David Ozora Tetap Dipenjara 12 Tahun
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 6 Rekomendasi Motor Touring 250cc Bekas: Performa Berkelas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
-
12 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Bukan Innova, Kabin Lapang Muat Banyak Keluarga
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama