SuaraLampung.id - Mantan Kepala Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami tak terima terhadap putusan pemecatan dirinya dalam sidang kode etik yang berlangsung Kamis (19/10/2023) kemarin di Polda Lampung.
Begitu mendengar dirinya dipecat sebagai anggota Polri, AKP Andri Gustami langsung menyatakan banding terhadap putusan tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, AKP Andri Gustami memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan memori banding.
"Aapabila dalam waktu 24 hari tidak menyerahkan dokumen banding, maka putusan komisi kode etik inkrah,," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Gabung Jaringan Narkoba Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Dipecat Polri
Sidang kode etik terhadap AKP Andri Gustami berlangsung selama kurang lebih tujuh jam pada Kamis kemarin. Sidang dipimpin Kombes Budiman Sulaksono.
Pada sidang itu, AKP Andri Gustami dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga dihukum penempatan pada tempat khusus selama 30 hari, dan PTDH.
Dalam persidangan, terungkap fakta AKP AG menerima aliran dana Rp1,3 miliar dari jaringan gelap peredaran narkotika Fredy Pratama, yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
Peran AKP Andri Gustami dalam jaringan Fredy Pratama adalah bertugas meloloskan pengiriman barang haram sabu ke Pulau Jawa yang melewati Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Baca Juga: Jadi Kaki Tangan Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Dapat Upah Rp 1,3 Miliar
Berita Terkait
-
Harvey Moeis Bantah Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat 20 Tahun Bui
-
Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara
-
Tidak Ada yang Meringankan, Jadi Alasan Hakim Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara
-
Google Ajukan Banding usai Didenda KPPU Rp 202,5 M karena Monopoli
-
Prabowo Heran Studi Banding Pegentasan Kemiskinan ke Australia: Kok Belajar ke Negara Kaya?
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal