SuaraLampung.id - Mantan Kepala Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami (AG) menjalani sidang kode etik di Polda Lampung, Kamis (19/10/2023).
Andri Gustami disidang kode etik karena keterlibatannya dalam jaringan narkoba Fredy Pratama yang diungkap Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan, Andri Gustami mulai menjalani sidang kode etik kepolisian pada hari ini Kamis (19/10/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sidang kode etik terhadap Andri Gustami dilaksanakan secara tertutup di Ruang Utama Gedung Propram Polda Lampung. Sementara hingga berita ini diturunkan, proses persidangan masih terus berlangsung.
Baca Juga: Dilaporkan Mengutip Uang Calon Panwascam, 2 Anggota Bawaslu Tulang Bawang Disidang Kode Etik
Andri Gustami ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan jaringan Fredy Pratama.
Andri Gustami diduga berperan sebagai pihak yang meloloskan penyelundupan narkoba jaringan Fredy Pratama yang lewat Pelabuhan Bakauheni.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika memastikan bakal memberikan sanksi pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang dijatuhkan oleh pengadilan.
Sanksi tersebut dilakukan, sebagai bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala penyalahgunaan narkoba, yang diharapkan memberikan efek jera secara internal.
Baca Juga: Dalami Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim Periksa Zul Zivilia Hari Ini
Berita Terkait
-
Dilaporkan Mengutip Uang Calon Panwascam, 2 Anggota Bawaslu Tulang Bawang Disidang Kode Etik
-
Dalami Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim Periksa Zul Zivilia Hari Ini
-
Polda Lampung Tangkap Jaringan Fredy Pratama di Palembang, Perannya Sebagai Kurir
-
Terlibat TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama, Tas hingga Mobil Mewah Selebgram Nur Utami Senilai Rp7 M Disita!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- Daftar HP Xiaomi yang Akan Terima Update Android 16, Cek Perangkat Anda
Pilihan
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
-
Orang Dalam Bocorkan Strategi China Lawan Timnas Indonesia: Awas Bola Mati!
Terkini
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama
-
Hak Jawab PT Gahendra Abadi Jaya: Kami Sudah Kantongi Izin Edar Resmi
-
BRI Hadirkan Inovasi Digital: Kartu Kredit Online dengan Proses Cepat dan Fitur Lengkap
-
Lewat BRImo dan AgenBRILink, BRI Himpun CASA Rp934,95 Triliun