SuaraLampung.id - Dua Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang bernama A Rachmat Lihusnu dan Desi Triyana, akan menjalani sidang kode etik di hadapan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sidang kode etik terhadap dua anggota Bawaslu Tulang Bawang itu akan digelar di Kantor KPU Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Selasa (10/10/2023) pukul 09.00 WIB.
Rachmat dan Desi menjalani sidang kode etik setelah diadukan Adhel Setiawan ke DKPP. Keduanya diduga melakukan permufakatan jahat dengan mengintervensi Koordinator Sekretaris Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang agar menggadaikan kendaraan dinasnya kepada H Wandra sebesar Rp15 juta.
Rachmat dan Desi juga diduga mengutip sejumlah uang kepada para peserta calon Panitia Pengawasan (Panwaslu) Kecamatan jika ingin lolos menjadi Anggota Panwaslu Kecamatan.
Sidang DKPP ini akan dipimpin oleh Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Lampung.
Sekretaris DKPP David Yama mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. David juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp.
“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” kata dia.
Baca Juga: Absen Rapat Melulu, Anggota KPU Kota Jayapura Resmi Dicopot dari Jabatan
Berita Terkait
-
Absen Rapat Melulu, Anggota KPU Kota Jayapura Resmi Dicopot dari Jabatan
-
Diminta Berhenti Sementara dari Jabatannya, Anggota KPU Sebut Permohonan Bawaslu Tak Beralasan
-
Dua Perkara Sekaligus, Ini Alasan Bawaslu Laporkan KPU ke DKPP
-
Bawaslu Desak DKPP Copot Tujuh Komisioner KPU Sementara, Buntut Dugaan Kasus Akses Silon
-
Ketua KPU Bantah Batasi Akses Silon kepada Bawaslu; Mestinya Pengadu Paham Prinsip Kehati-hatian
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa