SuaraLampung.id - AKP Andri Gustami dipecat dari kepolisian setelah terbukti terlibat dari jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Hal itu diputuskan dalam sidang kode etik profesi yang digelar Kepolisian Daerah Lampung, Kamis (19/10/2023).
AKP Andri Gustami dinyatakan melakukan tiga pelanggaran yang mencederai profesinya. Diterangkan, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan tersebut terbukti melakukan tindakan tercela sehingga dipecat.
"Kedua, AKP AG di penempatan khusus (patsus) 30 hari sudah dijalankan, dan ketiga dipecat dari kepolisian," ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik dalam keterangan resminya.
Ia mengatakan sidang kode etik profesi yang dipimpin Auditor TK III Itwasda Polda Lampung Kombes Pol Budiman Sulaksono tersebut buntut dari tindak pidana peredaran narkoba internasional jaringan Fredy Pratama yang menjerat AKP Andri Gustami.
"Dalam sidang kode etik tersebut menghadirkan sembilan orang sebagai saksi terdiri pihak eksternal 5 orang dan internal 4 anggota Polri," kata dia.
Adapun, barang bukti yang dibawa dalam sidang kode etik, yakni rekening atas nama Selva, Sopiah, dan Dwi Prasetyo, beserta ATM, kendaraan Ford Ranger, dan uang Rp1,3 miliar yang disita dari AKP Andri Gustami.
"Keterangan AKP AG uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi," kata dia.
Atas putusan sidang kode etik yang dikeluarkan, AKP Andri Gustami melakukan banding
"Banding ini merupakan hak daripada yang bersangkutan,” pungkasnya, demikian dimuat Antara.
Baca Juga: Sosok Bripka SF dan Bripka WD: 2 Oknum Polisi Batal Dilantik Usai Terlibat Jaringan Fredy Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu