SuaraLampung.id - AKP Andri Gustami dipecat dari kepolisian setelah terbukti terlibat dari jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Hal itu diputuskan dalam sidang kode etik profesi yang digelar Kepolisian Daerah Lampung, Kamis (19/10/2023).
AKP Andri Gustami dinyatakan melakukan tiga pelanggaran yang mencederai profesinya. Diterangkan, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan tersebut terbukti melakukan tindakan tercela sehingga dipecat.
"Kedua, AKP AG di penempatan khusus (patsus) 30 hari sudah dijalankan, dan ketiga dipecat dari kepolisian," ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik dalam keterangan resminya.
Ia mengatakan sidang kode etik profesi yang dipimpin Auditor TK III Itwasda Polda Lampung Kombes Pol Budiman Sulaksono tersebut buntut dari tindak pidana peredaran narkoba internasional jaringan Fredy Pratama yang menjerat AKP Andri Gustami.
"Dalam sidang kode etik tersebut menghadirkan sembilan orang sebagai saksi terdiri pihak eksternal 5 orang dan internal 4 anggota Polri," kata dia.
Adapun, barang bukti yang dibawa dalam sidang kode etik, yakni rekening atas nama Selva, Sopiah, dan Dwi Prasetyo, beserta ATM, kendaraan Ford Ranger, dan uang Rp1,3 miliar yang disita dari AKP Andri Gustami.
"Keterangan AKP AG uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi," kata dia.
Atas putusan sidang kode etik yang dikeluarkan, AKP Andri Gustami melakukan banding
"Banding ini merupakan hak daripada yang bersangkutan,” pungkasnya, demikian dimuat Antara.
Baca Juga: Sosok Bripka SF dan Bripka WD: 2 Oknum Polisi Batal Dilantik Usai Terlibat Jaringan Fredy Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Kisah Rosidah, Perajin Gula Merah Madura yang Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI
-
Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur
-
Pria Sumsel Tega Cabuli Anak Bawah Umur di Lampung Utara, Foto Polos Jadi Senjata Teror
-
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Rp264 Miliar, Ratusan Senpi Rakitan Dipotong Habis
-
Detik-Detik Ibu di Way Kanan Melahirkan di Mobil Akibat Jalan Rusak Parah