SuaraLampung.id - Kerugian negara dalam kasus korupsi pengadaan tanah genangan di Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, untuk pembangunan Bendungan Margatiga mencapai Rp439.55 miliar.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik, potensi kerugian negara sebesar Rp439.55 miliar tersebut didapat berdasarkan hasil audit terhadap jumlah pembayaran negara atas 1.438 dan 306 bidang tanah genangan yang terdampak Bendungan Margatiga.
Ia mengatakan bahwa audit dilaksanakan dalam dua tahap. Audit tahap pertama, terhadap 1.438 bidang tanah genangan, dimana pada hasil Audit BPKP Perwakilan Provinsi Lampung Nomor : PE.04.03/LHP-154/PW08/2/2023 tanggal 11 Mei 2023, terdapat potensi kelebihan pembayaran sebagai akibat adanya penanaman setelah penetapan lokasi.
Setelah penetapan lokasi, lanjut dia, terdapat mark up dan perhitungan fiktif atas tanaman, bangunan, kolam dan ikan pada bidang-bidang tanah pada pembangunan Bendungan Margatiga Kabupaten Lampung Timur yang belum dibebaskan sebesar Rp425.397.437.600 dari usulan pengajuan uang ganti kerugian sebelum audit sebesar Rp507.598.939.743.
"Sedangkan jumlah yang layak untuk dibayarkan sebagai uang ganti kerugian sebesar kepada para pemilik bidang sebesar Rp82.201.502.142," kata dia.
Kemudian, ia mengatakan bahwa audit tahap kedua, terhadap 306 bidang tanah genangan, berdasarkan hasil Audit BPKP Provinsi Lampung Nomor : PE.04.03/LHP-294/PW08/5/2023 tanggal 18 Agustus 2023, bahwa terdapat potensi kelebihan pembayaran sebagai akibat adanya penanaman setelah penetapan lokasi.
Mark up dan perhitungan fiktif atas tanaman, bangunan, kolam dan ikan pada bidang-bidang tanah pada pembangunan Bendungan Margatiga Kabupaten Lampung Timur yang belum dibebaskan sebesar Rp14.148.053.186,01,(penyelamatan potensi kerugian negara) dari usulan pengajuan uang ganti kerugian sebelum audit sebesar Rp23.983.448.885,00.
"Sementara jumlah yang layak untuk dibayarkan sebagai uang ganti kerugian kepada para pemilik bidang sebesar Rp9.835.395.698,99. Sehingga dari hasil kedua audit tersebut, telah dilakukan penyelamatan potensi kerugian negara sebesar Rp439.545.490.786," kata dia.
Sebelumnya, Polda Lampung mengambil alih penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan tanah genangan di Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur untuk pembangunan bendungan Margatiga. (ANTARA)
Baca Juga: Profil Johannes Rettob, Wakil Bupati Mimika yang Divonis Bebas atas Kasus Dugaan Korupsi
Berita Terkait
-
Profil Johannes Rettob, Wakil Bupati Mimika yang Divonis Bebas atas Kasus Dugaan Korupsi
-
Usai Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK Firli Bahuri Mendadak Hilang!
-
KPK Kembali Tahan Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida
-
Misi Anies-Cak Imin: Kembalikan Marwah KPK hingga Beri Pemahaman Prinsip HAM ke Anggota Polri
-
Diduga Terima Uang Haram Rp 500 Juta Kasus Korupsi Tambang, Fakta-Fakta Celine Evangelista
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?
-
Berkat Dukungan BRI, Gulalibooks Kini Berkembang dan Punya 12 Karyawan