SuaraLampung.id - Satu lagi anggota jaringan narkoba Fredy Pratama ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, anggota jaringan Fredy Pratama yang ditangkap berinisial SR alias Black, warga Palembang, Sumatera Selatan.
Polisi menangkap tersangka SR di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (8/11/2023) kemarin hasil pengembangan jaringan Fredy Pratama.
"Tersangka merupakan salah satu jaringan FP (Fredy Pratama). Tersangka membawahi kurir sebanyak 12 orang," kata Umi.
Umi mengatakan, SR mendapatkan uang sebesar Rp5 juta per kilogram sabu yang diselundupkan. Sejauh ini SR sudah meloloskan ratusan kilogram dengan 12 orang kurir itu.
Terkait jumlah kurir, Umi mengatakan ada kemungkinan bertambah lagi sebab SR masih berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
Salah satu yang menjadi kurir SR adalah Abdul Rahman, warga Palembang yang ditangkap di Medan pada Desember 2020 lalu.
Dalam penangkapan itu, kepolisian menembak mati Abdul Rahman karena melakukan perlawanan. Abdul Rahmah telah enam kali lolos sebelum ditangkap di Medan.
Modus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu itu barang kiriman dari Aceh, Medan, dan Pekanbaru transit terlebih dahulu di Palembang.
Baca Juga: Diselundupkan, Ditemukan Gergaji di Sel Tahanan Kabur Polda Lampung
"Setelah transit, narkoba jenis sabu-sabu itu dibawa melalui Lampung dengan tujuan Jakarta, Surabaya dan beberapa provinsi lainnya," kata Umi.
Menurut Umi, SR mendapatkan narkoba dari tersangka L, seorang narapidana di Lapas Banyuasin yang kemudian dipindahkan ke lapas di Nusakambangan bersama H dan K (suami selebgram APS).
"L, H dan K kini diamankan di Mapolda Lampung untuk penyidikan terhadap SR," kata Umi.
Selain menangkap SR, kepolisian juga menyita barang bukti berupa ponsel, uang tunai sebesar Rp 1,8 juta, kartu ATM, buku tabungan, paspor dan print out rekening.
"Hari ini kita juga lakukan penyitaan satu unit rumah di Palembang atas nama tersangka B, jaringan Fredy Pratama. Total tersangka dari jaringan Fredy Pratama sebanyak 28 orang yang sudah ditangkap," kata Umi.
Selain itu, dari pengungkapan jaringan internasional ini, Polda Lampung juga telah menyita uang sebesar Rp 34,4 miliar.
Berita Terkait
-
Diselundupkan, Ditemukan Gergaji di Sel Tahanan Kabur Polda Lampung
-
Cegah Penyelundupan Narkoba Akhir Tahun, Pengawasan Pelabuhan Bakauheni Diperketat
-
3 Bulan Terakhir, Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 40 Miliar
-
Polda Lampung Kerahkan Aparat Gabungan Kejar 4 Tahanan yang Kabur
-
4 Tahanan Jaringan Aceh Kabur dari Rutan Polda Lampung, Begini Caranya Melarikan Diri
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Libur Tahun Baru Tanpa Uang Tunai: 7 Kartu Kredit yang Kerap Punya Promo Traveling
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Tilang Iring-iringan Pengantar Jenazah, Ini Faktanya!
-
7 Promo Frozen Food untuk Stok Makan Praktis Keluarga Selama Libur Tahun Baru
-
3 Lokasi Pemandian Air Panas di Kaki Gunung Rajabasa untuk Wisata Relaksasi di Lampung
-
7 Air Terjun Tertinggi dan Paling Megah di Lampung untuk Liburan Petualangan