SuaraLampung.id - Satu lagi anggota jaringan narkoba Fredy Pratama ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, anggota jaringan Fredy Pratama yang ditangkap berinisial SR alias Black, warga Palembang, Sumatera Selatan.
Polisi menangkap tersangka SR di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (8/11/2023) kemarin hasil pengembangan jaringan Fredy Pratama.
"Tersangka merupakan salah satu jaringan FP (Fredy Pratama). Tersangka membawahi kurir sebanyak 12 orang," kata Umi.
Umi mengatakan, SR mendapatkan uang sebesar Rp5 juta per kilogram sabu yang diselundupkan. Sejauh ini SR sudah meloloskan ratusan kilogram dengan 12 orang kurir itu.
Terkait jumlah kurir, Umi mengatakan ada kemungkinan bertambah lagi sebab SR masih berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
Salah satu yang menjadi kurir SR adalah Abdul Rahman, warga Palembang yang ditangkap di Medan pada Desember 2020 lalu.
Dalam penangkapan itu, kepolisian menembak mati Abdul Rahman karena melakukan perlawanan. Abdul Rahmah telah enam kali lolos sebelum ditangkap di Medan.
Modus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu itu barang kiriman dari Aceh, Medan, dan Pekanbaru transit terlebih dahulu di Palembang.
Baca Juga: Diselundupkan, Ditemukan Gergaji di Sel Tahanan Kabur Polda Lampung
"Setelah transit, narkoba jenis sabu-sabu itu dibawa melalui Lampung dengan tujuan Jakarta, Surabaya dan beberapa provinsi lainnya," kata Umi.
Menurut Umi, SR mendapatkan narkoba dari tersangka L, seorang narapidana di Lapas Banyuasin yang kemudian dipindahkan ke lapas di Nusakambangan bersama H dan K (suami selebgram APS).
"L, H dan K kini diamankan di Mapolda Lampung untuk penyidikan terhadap SR," kata Umi.
Selain menangkap SR, kepolisian juga menyita barang bukti berupa ponsel, uang tunai sebesar Rp 1,8 juta, kartu ATM, buku tabungan, paspor dan print out rekening.
"Hari ini kita juga lakukan penyitaan satu unit rumah di Palembang atas nama tersangka B, jaringan Fredy Pratama. Total tersangka dari jaringan Fredy Pratama sebanyak 28 orang yang sudah ditangkap," kata Umi.
Selain itu, dari pengungkapan jaringan internasional ini, Polda Lampung juga telah menyita uang sebesar Rp 34,4 miliar.
Berita Terkait
-
Diselundupkan, Ditemukan Gergaji di Sel Tahanan Kabur Polda Lampung
-
Cegah Penyelundupan Narkoba Akhir Tahun, Pengawasan Pelabuhan Bakauheni Diperketat
-
3 Bulan Terakhir, Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 40 Miliar
-
Polda Lampung Kerahkan Aparat Gabungan Kejar 4 Tahanan yang Kabur
-
4 Tahanan Jaringan Aceh Kabur dari Rutan Polda Lampung, Begini Caranya Melarikan Diri
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Gajah Dona Mati di Taman Nasional Way Kambas
-
Holding Ultra Mikro BRI Terus Lakukan Business Process Reengineering untuk Tingkatkan Layanan
-
Buruan! Minyak Goreng 1,5 Liter Turun Jadi Rp27.900 di Alfamart, Stok Cepat Habis
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan
-
Diskon 3 Hari! Ratusan Produk Alfamart Turun Harga Mulai Rp7 Ribuan, Buruan Sebelum Habis