SuaraLampung.id - Polres Lampung Selatan mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi selama tiga bulan terakhir.
Barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus narkoba tersebut yaitu 39,2 kilogram sabu-sabu, 94 kg ganja, dan 1.050 pil ekstasi.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan hasil tersebut didapat dari ungkap kasus sejak bulan September sampai dengan November 2023.
"Jumlah tersangka dalam kasus narkoba ada 19 orang dari 12 tindak pidana, dengan nominal sekitar Rp40,1 miliar," katanya.
Menurut dia, jaringan peredaran narkoba yang berhasil diungkap merupakan jaringan narkoba nasional dan internasional.
"Ini jaringan, ada jaringan yang memang lokal ya Jawa, Sumatera, Nusa Tenggara Barat juga ada, termasuk ada jaringan satu di luar negeri yakni dari Malaysia," ujar Yusriandi.
Modus yang dipakai oleh para tersangka adalah dengan menyembunyikan barang bukti narkoba di dalam kendaraan.
"Modusnya ada yang melalui mobil pribadi, kemudian bus, serta mobil paket, modusnya banyak mulai dari dimasukkan di dalam dashboard, pintu mobil, dan masih banyak lagi," ujarnya.
Untuk kasus pengungkapan narkoba, menurut AKBP Yusriandi, pengungkapan itu terbanyak di area pemeriksaan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak.
Baca Juga: Aktivitas Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni tak Terganggu Erupsi Gunung Anak Krakatau
"Iya kalau modus ya ini hampir seluruhnya kan kita amankan di area "Seaport Interdiction" Pelabuhan Bakauheni," katanya lagi.
Dia juga mengatakan, pihaknya terus memperketat pengawasan di area keluar masuk Pelabuhan Bakauheni.
Menurutnya Pelabuhan Bakauheni, menjadi salah satu titik rawan penyelundupan barang terlarang, karena area tersebut adalah tempat keluar masuk dan pintu gerbang Pulau Sumatera.
Atas kasus tersebut, para tersangka terjerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup dan hukuman mati. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Aktivitas Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni tak Terganggu Erupsi Gunung Anak Krakatau
-
Dermaga Eksekutif Dua Pelabuhan Bakauheni Dibuka Akhir Tahun
-
Catat, Hanya 11 Persen Desa di Lampung Aman dari Narkoba
-
BNN Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada yang Miliki Mantan Napi
-
448 Personel Polres Lampung Selatan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2024
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan
-
Diskon 3 Hari! Ratusan Produk Alfamart Turun Harga Mulai Rp7 Ribuan, Buruan Sebelum Habis
-
Rp1.294 Triliun Transaksi AgenBRILink Perkuat Ekonomi Kerakyatan BRI, Jangkau Sampai Wilayah 3T
-
Diskon Besar Super Indo! Kentang Goreng 1 Kilogram & Bakso Sapi Turun Jadi 30 Ribuan
-
Mau Hemat tapi Tetap Kenyang? Promo Paket HokBen Mulai Rp47 Ribu Hadir Lagi