SuaraLampung.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 82,981 gram dan ganja seberat 2.048,11 gram. Pemusnahan berlangsung di Krematorium Lempasing, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Jumat (24/11/2023).
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Lampung AKBP Hendry JP Siahaan mengatakan, barang bukti tersebut didapat dari empat tersangka.
"Barang bukti hasil tangkapan di Pasir Sakti Lampung Timur, Panjang, dan hotel di Tanjungkarang Pusat Bandar Lampung," kata AKBP Hendry JP Siahaan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari empat tersangka yang ditangkap, salah satu diantaranya merupakan mantan narapidana dengan kasus yang sama, yang baru bebas pada tahun 2019 silam.
Hendry mengatakan, tersangka MIS dan FTRN adalah mantan napi yang ditangkap di salah satu hotel di Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung dengan barang bukti 32,67 gram sabu.
Sementara dua tersangka lainnya yakni SS ditangkap di Pasir Sakti, Lampung Timur dengan barang bukti 2.048,11 gram ganja dan 52,26 gram sabu.
Kemudian tersangka MRAT ditangkap di pinggiran jalan di Panjang, Bandar Lampung, dengan barang bukti berupa 0,0810 gram sabu.
Dalam momen tersebut, BNN Lampung turut mengajak masyarakat agar ikut serta memberikan penanganan peredaran gelap narkoba, mengingat saat ini masuk semua lini masyarakat tidak hanya di perkotaan tapi juga di pedesaan di Lampung mengalami kenaikan.
Baca Juga: Rumahnya Didatangi Pria Bertopeng Tengah Malam, Wanita di Tanjung Bintang Jadi Korban Pencabulan
Berita Terkait
-
Rumahnya Didatangi Pria Bertopeng Tengah Malam, Wanita di Tanjung Bintang Jadi Korban Pencabulan
-
Lampung Kembangkan Desa Wisata Berbasis Budaya untuk Dongkrak Jumlah Wisatawan
-
Dua Daerah di Lampung Masuk Nominasi Pengendali Inflasi Terbaik di Sumatera
-
Percepat Pembuatan Dokumen Ekspor Pertanian, Lampung Sudah Terapkan E-OKKPD
-
448 Personel Polres Lampung Selatan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2024
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Pemkot Bandar Lampung Terjunkan Tim Audit, Wajib Pajak Bandel Langsung ke Jaksa
-
Muslihat Buang Air Kecil: Petaka Kencan Facebook Berujung Perampokan di Lampung Tengah
-
BRI di Era Danantara: Dividen Cetak Rekor, KUR Tembus Rp84,36 Triliun
-
Ketika Oknum TNI dan Polri Kompak Selundupkan 5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
-
Perkuat Budaya Integritas, BRI Optimalkan Whistleblowing System dan Anti-Fraud