SuaraLampung.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 82,981 gram dan ganja seberat 2.048,11 gram. Pemusnahan berlangsung di Krematorium Lempasing, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Jumat (24/11/2023).
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Lampung AKBP Hendry JP Siahaan mengatakan, barang bukti tersebut didapat dari empat tersangka.
"Barang bukti hasil tangkapan di Pasir Sakti Lampung Timur, Panjang, dan hotel di Tanjungkarang Pusat Bandar Lampung," kata AKBP Hendry JP Siahaan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari empat tersangka yang ditangkap, salah satu diantaranya merupakan mantan narapidana dengan kasus yang sama, yang baru bebas pada tahun 2019 silam.
Hendry mengatakan, tersangka MIS dan FTRN adalah mantan napi yang ditangkap di salah satu hotel di Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung dengan barang bukti 32,67 gram sabu.
Sementara dua tersangka lainnya yakni SS ditangkap di Pasir Sakti, Lampung Timur dengan barang bukti 2.048,11 gram ganja dan 52,26 gram sabu.
Kemudian tersangka MRAT ditangkap di pinggiran jalan di Panjang, Bandar Lampung, dengan barang bukti berupa 0,0810 gram sabu.
Dalam momen tersebut, BNN Lampung turut mengajak masyarakat agar ikut serta memberikan penanganan peredaran gelap narkoba, mengingat saat ini masuk semua lini masyarakat tidak hanya di perkotaan tapi juga di pedesaan di Lampung mengalami kenaikan.
Baca Juga: Rumahnya Didatangi Pria Bertopeng Tengah Malam, Wanita di Tanjung Bintang Jadi Korban Pencabulan
Berita Terkait
-
Rumahnya Didatangi Pria Bertopeng Tengah Malam, Wanita di Tanjung Bintang Jadi Korban Pencabulan
-
Lampung Kembangkan Desa Wisata Berbasis Budaya untuk Dongkrak Jumlah Wisatawan
-
Dua Daerah di Lampung Masuk Nominasi Pengendali Inflasi Terbaik di Sumatera
-
Percepat Pembuatan Dokumen Ekspor Pertanian, Lampung Sudah Terapkan E-OKKPD
-
448 Personel Polres Lampung Selatan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2024
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Buntut Tolak Layani Pria Hidung Belang, Pemandu Lagu di Tubaba Diseret Paksa hingga Terluka
-
Tancap Gas Awal 2027! Proyek PLTP Rajabasa Bakal Serap 2.000 Pekerja, Kuota Lokal 80 Persen
-
Himpitan Ekonomi Berujung Duka: Seorang Kurir Paket di Tanggamus Ditemukan Meninggal Tragis
-
Bisnis Gelap Berjalan 6 Bulan, Sindikat 'Penyedot' Bio Solar di Way Kanan Digulung Polisi
-
Tergiur Kunci Tertinggal di Parkiran Dermaga, Buruh Pelabuhan Panjang Nekat Bawa Kabur Motor