SuaraLampung.id - Seorang pria inisial BS (18) ditangkap aparat Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang. Kamis (23/11/ 2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
Polisi menangkap warga Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan (lamsel), itu karena telah mencabuli seorang wanita.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mengatakan, pelaku melakukan aksi tidak senonohnya di kediaman rumah korban di Tanjung Bintang.
Menurut Martono, Saat itu korban sedang tidur–tiduran di rumahnya. Tiba-tiba datang pelaku membangunkan korban pada Senin (20/11/2023) sekitar pukul 00.15 WIB.
Pelaku yang menggunakan penutup wajah mengancam korban akan membunuh korban jika berteriak sambil menyingkap daster yang digunakan korban.
“Aksi bejat pelaku dilaporkan oleh korban ke Polsek Tanjung Bintang. Kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” kata Kompol Martono dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pelaku dijerat Pasal 289 KUHP dengan kekerasan melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan. Dia diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Sebelumnya pelaku pencabulan dua anak di bawah umur inisial SI (56) ditangkap aparat Polsek Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat.
Kapolsek Pesisir Utara Iptu Rudi Aries mengatakan, pelaku pencabulan anak ini ditangkap di rumahnya, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga: Pria Paruh Baya Cabuli 2 Bocah di Kamar Rumahnya di Pesisir Barat
Peristiwa pencabulan yang menimpa korban AQN (6) dan FO (6) terjadi pada Selasa (21/11/2023) sekira pukul 13.30 WIB.
"Awalnya kedua korban diajak pelaku SI yang merupakan tetangganya, bermain di dalam kamar rumahnya," kata Rudi.
Setelah berada di dalam kamar, pelaku mulai mencabuli kedua korban. Aksi tak senonoh tersangka terbongkar berkat kecurigaan ibu korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni
-
Ibu Muda di Lampung Tengah Raup Ratusan Juta dari Bisnis Elektronik Bodong
-
Sopir Tangki CPO Gelapkan Muatan dengan Modus 'Kencing' di Jalan Trimurjo
-
Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda