SuaraLampung.id - Seorang pria inisial BS (18) ditangkap aparat Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang. Kamis (23/11/ 2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
Polisi menangkap warga Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan (lamsel), itu karena telah mencabuli seorang wanita.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mengatakan, pelaku melakukan aksi tidak senonohnya di kediaman rumah korban di Tanjung Bintang.
Menurut Martono, Saat itu korban sedang tidur–tiduran di rumahnya. Tiba-tiba datang pelaku membangunkan korban pada Senin (20/11/2023) sekitar pukul 00.15 WIB.
Pelaku yang menggunakan penutup wajah mengancam korban akan membunuh korban jika berteriak sambil menyingkap daster yang digunakan korban.
“Aksi bejat pelaku dilaporkan oleh korban ke Polsek Tanjung Bintang. Kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” kata Kompol Martono dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pelaku dijerat Pasal 289 KUHP dengan kekerasan melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan. Dia diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Sebelumnya pelaku pencabulan dua anak di bawah umur inisial SI (56) ditangkap aparat Polsek Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat.
Kapolsek Pesisir Utara Iptu Rudi Aries mengatakan, pelaku pencabulan anak ini ditangkap di rumahnya, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga: Pria Paruh Baya Cabuli 2 Bocah di Kamar Rumahnya di Pesisir Barat
Peristiwa pencabulan yang menimpa korban AQN (6) dan FO (6) terjadi pada Selasa (21/11/2023) sekira pukul 13.30 WIB.
"Awalnya kedua korban diajak pelaku SI yang merupakan tetangganya, bermain di dalam kamar rumahnya," kata Rudi.
Setelah berada di dalam kamar, pelaku mulai mencabuli kedua korban. Aksi tak senonoh tersangka terbongkar berkat kecurigaan ibu korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang Tak Kenal Lelah Bantu Pedagang Keluar dari Jerat Rentenir
-
Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar