Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 23 November 2023 | 11:40 WIB
Ilustrasi Penangkapan. Pelaku begal terhadap seorang pelajar di Merbau Mataram, Lampung Selatan, ditangkap.

SuaraLampung.id - Pelaku begal di di Jalan Dusun Catihan, Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan, diringkus aparat Polsek Merbau Mataram.

Pelaku inisial A (19), warga Sukamulya, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Merbau Mataram, ditangkap pada Rabu (22/11/2023).

Kapolsek Merbau Mataram Iptu Benny Ariawan mengatakan, pelaku ditangkap karena membegal sepeda motor milik korban Li (17) seorang pelajar, pada Selasa (21/11/2023).

Benny menerangkan, modus pelaku dengan cara mengadang korban di tengah jalan sambil menodongkan sebilah golok ke korban.

Baca Juga: Pejabat Polda Lampung Ramai-ramai Turun ke Sekolah-sekolah, Ada Apa Ya?

"Setelah korban berhenti, pelaku menarik korban dari atas kendaraan hingga terjatuh dan mengancam akan membunuh jika berteriak," ujar Benny dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Pelaku lalu membawa kabur kendaraan sepeda motor Honda Vario A/T BR 2353 DBB milik korban menuju arah Katibung.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Merbau Mataram untuk diproses lebih lanjut. Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim menangkap tersangka di rumahnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan ditahan. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga: Kecelakaan Tunggal Tewaskan 4 Orang di Candipuro, Polisi: Bukan karena Mabuk

Load More