SuaraLampung.id - Pelaku pencabulan dua anak di bawah umur inisial SI (56) ditangkap aparat Polsek Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat.
Kapolsek Pesisir Utara Iptu Rudi Aries mengatakan, pelaku pencabulan anak ini ditangkap di rumahnya, Rabu (22/11/2023).
Peristiwa pencabulan yang menimpa korban AQN (6) dan FO (6) terjadi pada Selasa (21/11/2023) sekira pukul 13.30 WIB.
"Awalnya kedua korban diajak pelaku SI yang merupakan tetangganya, bermain di dalam kamar rumahnya," kata Rudi.
Baca Juga: Disuruh Jenguk Anak Sakit, Suami di Pesisir Barat Malah Emosi sampai Aniaya Istri
Setelah berada di dalam kamar, pelaku mulai mencabuli kedua korban. Aksi tak senonoh tersangka terbongkar berkat kecurigaan ibu korban.
Ibu korban yang datang menjemput anaknya di rumah tersangka curiga saat melihat anaknya kesakitan dan ketakutan.
Ibu korban sempat bertanya kepada terduga pelaku apa yang telah dilakukan terhadap anaknya namun pelaku tidak mengakuinya.
Setelah itu, ibu korban bercerita dengan tetangganya dan kemudian menanyakan hal tersebut kepada terduga pelaku SI.
"Akhirnya pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencabulan terhadap kedua korban tersebut," kata Rudi.
Baca Juga: Hujan Deras, Sejumlah Titik di Pesisir Barat Tergenang Banjir
Ibu korban melaporkan kejadian ini Polsek Pesisir Utara. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penangkapan pelaku cabul berinisial SI di rumah pelaku.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"