SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat meminta kepada partai politik peserta pemilu dan bakal calon anggota legislatif tidak mencuri start kampanye.
Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Pesisir Barat Ayu Mega Sari meminta para peserta Pemilu 2024 menahan diri sebelum tahapan kampanye dimulai.
Berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan, tahapan kampanye Pemilu 2024 akan dilaksanakan mulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.
Oleh karena itu, Bawaslu Pesisir Barat meminta partai politik dan bakal calon anggota legislatif agar menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang memuat ajakan dan nomor urut.
Baca Juga: Keterbatasan Anggota, Bawaslu Pesisir Barat Minta Peran Masyarakat Awasi Kampanye Pemilu 2024
Ayu Mega mengingatkan partai politik tidak melakukan kampanye dan sosialisasi partai politik, maupun sosialisasi jati diri bakal caleg, di luar waktu yang telah ditentukan tersebut.
"Kami akan selalu mengutamakan langkah-langkah pencegahan pelanggaran, dan oleh karena itu kami berharap tidak ada caleg atau pasangan calon yang melanggar peraturan yang sudah ditetapkan," ujar dia.
Hal itu merujuk pada Pasal 69 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Ayu Mega meminta jajaran pengawas di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa melakukan pengawasan terkait kampanye di luar waktu yang ditentukan itu.
Apabila ada kegiatan kampanye oleh partai politik di luar waktu tersebut, Ayu meminta masyarakat melaporkannya ke Bawaslu.
Baca Juga: Seluruh Calon Anggota DPD RI Lampung Belum Buka RKDK
"Tentu Bawaslu sangat membutuhkan partisipasi dari masyarakat langsung untuk bersama-sama mengawasi kampanye peserta Pemilu 2024, serta kami juga perlu keterlibatan warga dalam ikut mendukung menyukseskan setiap tahapan pemilu," katanya pula.
Optimalisasi pengawasan dan peningkatan kualitas pengawasan pemilu oleh Bawaslu sangat bergantung pada kapasitas SDM pengawas.
Oleh karena itu, kata dia lagi, peningkatan SDM dan kapasitas pengawas menjadi satu prioritas dalam memaksimalkan pengawasan pemilihan umum yang tahapan nya sedang berjalan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ramai Kampanye #KaburAjaDulu: Mungkinkah Negara Lain Lebih Menjanjikan?
-
Penyimpangan di Masa Kampanye: Fakta yang Tidak Bisa Dibantah
-
Harlah ke-52, PPP Introspeksi Total Usai Gagal di Pemilu 2024
-
MK Wajibkan Calon Petahana pada Pilkada untuk Cuti pada Masa Kampanye Sampai Hari Pencoblosan
-
MK Larang Edit Foto Kampanye Pakai AI Berlebihan, Wajib Tampilkan Citra Asli!
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu