SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat meminta kepada partai politik peserta pemilu dan bakal calon anggota legislatif tidak mencuri start kampanye.
Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Pesisir Barat Ayu Mega Sari meminta para peserta Pemilu 2024 menahan diri sebelum tahapan kampanye dimulai.
Berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan, tahapan kampanye Pemilu 2024 akan dilaksanakan mulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.
Oleh karena itu, Bawaslu Pesisir Barat meminta partai politik dan bakal calon anggota legislatif agar menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang memuat ajakan dan nomor urut.
Baca Juga: Keterbatasan Anggota, Bawaslu Pesisir Barat Minta Peran Masyarakat Awasi Kampanye Pemilu 2024
Ayu Mega mengingatkan partai politik tidak melakukan kampanye dan sosialisasi partai politik, maupun sosialisasi jati diri bakal caleg, di luar waktu yang telah ditentukan tersebut.
"Kami akan selalu mengutamakan langkah-langkah pencegahan pelanggaran, dan oleh karena itu kami berharap tidak ada caleg atau pasangan calon yang melanggar peraturan yang sudah ditetapkan," ujar dia.
Hal itu merujuk pada Pasal 69 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Ayu Mega meminta jajaran pengawas di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa melakukan pengawasan terkait kampanye di luar waktu yang ditentukan itu.
Apabila ada kegiatan kampanye oleh partai politik di luar waktu tersebut, Ayu meminta masyarakat melaporkannya ke Bawaslu.
Baca Juga: Seluruh Calon Anggota DPD RI Lampung Belum Buka RKDK
"Tentu Bawaslu sangat membutuhkan partisipasi dari masyarakat langsung untuk bersama-sama mengawasi kampanye peserta Pemilu 2024, serta kami juga perlu keterlibatan warga dalam ikut mendukung menyukseskan setiap tahapan pemilu," katanya pula.
Optimalisasi pengawasan dan peningkatan kualitas pengawasan pemilu oleh Bawaslu sangat bergantung pada kapasitas SDM pengawas.
Oleh karena itu, kata dia lagi, peningkatan SDM dan kapasitas pengawas menjadi satu prioritas dalam memaksimalkan pengawasan pemilihan umum yang tahapan nya sedang berjalan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Keterbatasan Anggota, Bawaslu Pesisir Barat Minta Peran Masyarakat Awasi Kampanye Pemilu 2024
-
Seluruh Calon Anggota DPD RI Lampung Belum Buka RKDK
-
Marak Hoaks, Bawaslu Bandar Lampung Tingkatkan Pengawasan Kampanye di Medsos
-
Korem 043/Gatam Larang Keluarga Prajurit Memberi Arahan Pilihan Politik di Pemilu 2024
-
Jelang Masa Kampanye Pilpres, Polda Lampung Minta Warga Bijak Bermedia Sosial
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan
-
Progres Perbaikan Jalan di Kota Bandar Lampung, Sudah Sampai Mana?
-
Liga 1 Semakin Dekat: Bhayangkara FC Bakal Tinjau Kesiapan Stadion Sumpah Pemuda