Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 16 November 2023 | 21:17 WIB
Kepala Seksi Teritorial Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Jaka Sutanta memberikan pemaparan terkait bantuan terhadap pengamanan Pemilu 2024 di Lampung, Kamis, (16/11/2023). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Komando Resor Militer (Korem) 043/Garuda Hitam (Gatam) akan ikut membantu polisi dalam pengamanan Pemilu 2024.

Kepala Seksi Teritorial Kasrem 043/Gatam Kolonel (Inf) Jaka Sutanta mengatakan, pihaknya menyiapkan 2.095 personel untuk membantu pengamanan Pemilu 2024.

Menurut Jaka, pasukan Korem 043/Gatam yang terlibat pengamanan Pemilu 2024 akan ditempatkan di 15 kabupaten/kota di Lampung.

Konsep pengamanan pemilu yang dilakukan oleh Korem mulai dari pengerahan kekuatan terpusat, pengerahan kekuatan kewilayahan, dan kriteria pemberian bantuan.

Baca Juga: Pemetaan Pemilu 2024 di Bandar Lampung, 9 TPS Rawan 1 TPS Sangat Rawan

Menurut Jaka, TNI sendiri sudah menggelar apel gelar pasukan serentak nasional secara virtual yang dipimpin oleh KSAD Jenderal Agus Subiyanto pada 8 November 2023 sebagai bentuk kesiapan TNI membantu pengamanan Pemilu 2024.

Selain itu, lanjut Jaka, pihaknya juga telah memetakan wilayah yang dianggap rawan pada Pemilu 2024 bersama Bawaslu.

Kemudian memploting kebutuhan personel dalam rangka kesiapan Pengamanan Pemilu 2024, melaksanakan sosialisasi netralitas TNI kepada seluruh prajurit, melaksanakan monitoring dan pengamanan wilayah selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung bersama Polri.

Jaka  menegaskan Korem 043/Gatam siap menjaga netralitas aparat TNI sebagaimana arahan dari KSAD Jenderal Agus Subiyanto.

Jaka menegaskan pihaknya tidak memberikan fasilitas tempat ataupun sarana dan prasarana milik TNI kepada pasangan calon dan parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye.

Baca Juga: Pemilu 2024, Kapolresta Bandar Lampung Jamin Anggotanya Netral

Jaka juga melarang keluarga Prajurit TNI memberi arahan dalam menentukan hak pilih. Tidak hanya itu, personel TNI juga tidak boleh memberikan tanggapan, komentar dan mengunggah apapun terhadap hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survei.

"Kami akan menindak tegas Prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak dan memberi dukungan partai politik beserta paslon yang diusung,” kata Kolonel Inf Jaka Sutanta. (ANTARA)

Load More