SuaraLampung.id - Bawaslu Lampung memberi atensi khusus terhadap kampanye hitam di media sosial selama masa kampanye Pemilu dan Pilpres 2024.
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, pihaknya akan konsentrasi penuh mengawasi kampanye hitam di media sosial.
Guna meminimalisasi kampanye hitam di medsos, Bawaslu menggandeng Cyber Crime Mabes Polri dan Kemenkominfo.
“Bawaslu RI sudah kerja sama dengan cybercrime Mabes Polri dan Kemkominfo, kalaupun itu melanggar aturan bisa di-takedown akunnya," kata Iskardo.
Baca Juga: 5 Isu Utama yang Perlu Diwaspadai Selama Pemilu 2024 di Pringsewu
Iskardo mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan kampanye hitam di medsos sebab hal itu bisa dipidana menggunakan UU Pemilu dan Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penggunaan teknologi.
“Ujaran kebencian dan SARA dalam konteks kampanye itu diakomodir di UU Pemilu,” kata dia.
Selain kampanye hitam, Bawaslu Lampung juga akan mengawasi politik uang karena Lampung peringkat kedua secara nasional.
"Masalah netralitas ASN juga jadi perhatian kami karena Lampung masuk 10 besar nasional,” kata Iskardo P Panggar.
Terkait, tahapan pemilu 2024 di Provinsi Lampung, Iskardo mengatakan sejauh ini berjalan dengan baik, bahkan bawaslu juga secara intensi berkoordinasi dengan KPU.
Baca Juga: Daftar Caleg Partai Ummat DPRD Provinsi Lampung Periode 2024-2029
“Kami juga sudah petakan TPS rawan, berkoordinasi dengan KPU, untuk memastikan pemilih tidak mencoblos di luar wilayah domisili KTP Elektroniknya," kata dia.
Iskardo menegaskan Bawaslu Lampung menjamin setiap warga negara yang memiliki hak pilih terfasilitasi oleh penyelenggara pemilu.
"Semua warga negara, baik di daerah perbatasan, rutan dan lapas, maupun wilayah register itu harus terfasilitasi hak pilihnya," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
5 Isu Utama yang Perlu Diwaspadai Selama Pemilu 2024 di Pringsewu
-
Daftar Caleg Partai Ummat DPRD Provinsi Lampung Periode 2024-2029
-
Daftar Caleg PPP DPRD Provinsi Lampung Periode 2024-2029
-
Distribusi Logistik Pemilu 2024 ke PPK di Bandar Lampung Dijadwalkan Februari 2024
-
Bolehkah Pemilih Pindah Memilih saat Pemilu 2024? Ini Kata KPU Lampung
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan
-
Progres Perbaikan Jalan di Kota Bandar Lampung, Sudah Sampai Mana?
-
Liga 1 Semakin Dekat: Bhayangkara FC Bakal Tinjau Kesiapan Stadion Sumpah Pemuda