SuaraLampung.id - Sebanyak 2.637 orang di Provinsi Lampung tercatat sebagai pemilih pindah memilih pada Pemilu 2024. Para pemilih ini nantinya akan memilih di luar domisilinya.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto menuturkan, para pemilih pindah memilih ini sudah tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Dari jumlah 2.637 orang pindah pemilih, sebanyak 1.731 adalah pemilih pindah keluar 906 orang adalah pemilih pindah masuk.
Jika dirinci berdasarkan jenis kelamin, pemilih pindah keluar terdiri dari laki-laki 859 orang dan perempuan 872 orang yang tersebar di 15 kabupaten/kota, 887 desa/kelurahan, dan 1.225 TPS.
Baca Juga: Jokowi Kembali Bicara Soal Pemilu 2024: Di Atas Makan Bersama, Di Bawah Masih Ribut
Sementara itu, untuk pemilih pindah masuk terdiri dari laki-laki 425 orang dan perempuan 481 orang tersebar di 15 kabupaten/kota, 301 desa/kelurahan, dan 502 TPS.
"KPU Provinsi Lampung memfasilitasi pemilih yang sudah terdaftar di DPT untuk pindah memilih atau pindah TPS melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau KPU Kabupaten dan Kota," kata dia.
Bagi pemilih yang belum terdaftar dalam DPT, menurut Agus, tidak dapat pindah memilih. Namun mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya di TPS yang berada di wilayah domisili sesuai alamat KTP Elektroniknya untuk dimasukkan dalam daftar pemilih khusus (DPK).
Pemilih pindah memilih diperbolehkan asal memenuhi syarat seperti menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi.
Selanjutnya, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam.
Baca Juga: Panglima TNI Ultimatum Prajurit Tak Netral di Pemilu 2024: Ada Penindakan Hukum!
Ada pula mereka yang sedang bekerja di luar domisilinya dan/atau keadaan tertentu di luar dari ketentuan di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Saat melaporkan diri untuk pindah memilih, pemilih harus menunjukkan KTP elektronik atau kartu keluarga dan melampirkan salinan formulir model A-tanda bukti terdaftar sebagai pemilih dalam DPT di TPS asal," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jokowi Kembali Bicara Soal Pemilu 2024: Di Atas Makan Bersama, Di Bawah Masih Ribut
-
Panglima TNI Ultimatum Prajurit Tak Netral di Pemilu 2024: Ada Penindakan Hukum!
-
Jelang Pemilu, Produksi Alat Peraga Kampanye Meningkat
-
Bukan Hanya Bawaslu, PARA Syndicate Nilai Masyarakat Perlu Aktif Awasi Pemilu 2024
-
Jimly Khawatir Kepercayaan Publik ke MK Runtuh: Bisa Picu Konflik Pemilu 2024
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan
-
Progres Perbaikan Jalan di Kota Bandar Lampung, Sudah Sampai Mana?
-
Liga 1 Semakin Dekat: Bhayangkara FC Bakal Tinjau Kesiapan Stadion Sumpah Pemuda