SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat, meminta peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya kampanye Pemilu 2024.
Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Pesisir Barat Ayu Mega Sari mengatakan pihaknya sangat membutuhkan partisipasi dari masyarakat langsung untuk bersama-sama mengawasi kampanye peserta Pemilu 2024.
Keterlibatan masyarakat ini kata Ayu Mega sangat penting karena keterbatasan anggota Bawaslu untuk memantau seluruh daerah di Pesisir Barat.
"Secara jumlah anggota Bawaslu di Kabupaten Pesisir Barat hanya tiga anggota dan Panwascam 3 anggota juga PKD tiap Pekon (Desa) hanya ada 1 anggota," katanya.
Dalam upaya menjalankan fungsi pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Pesisir Barat menggencarkan program pengawasan partisipatif di antaranya yang telah dilakukan yaitu Program Kampung Pengawasan Partisipatif.
Melalui program ini, Bawaslu mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses dan tahapan Pemilu 2024, termasuk di dalamnya tahapan kampanye peserta pemilu.
"Kemudian kami juga mengajak elemen masyarakat untuk bisa aktif dan terlibat dalam pengawasan partisipatif pada pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu 2024," ujar dia.
Dia juga mengatakan, tahapan kampanye akan dilaksanakan mulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.
Hal itu mengacu pada Pasal 69 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Baca Juga: Seluruh Calon Anggota DPD RI Lampung Belum Buka RKDK
Ia mengemukakan bahwa tahapan kampanye menjadi satu tahapan yang berpotensi memiliki kerawanan pelanggaran, sehingga dibutuhkan kerja sama dan keterlibatan semua elemen dan komponen masyarakat untuk mengawasinya.
Bawaslu akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat dan peserta pemilu mengenai tata cara dan ketentuan kampanye sesuai sesuai dengan ketentuan perundangan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Seluruh Calon Anggota DPD RI Lampung Belum Buka RKDK
-
Marak Hoaks, Bawaslu Bandar Lampung Tingkatkan Pengawasan Kampanye di Medsos
-
Korem 043/Gatam Larang Keluarga Prajurit Memberi Arahan Pilihan Politik di Pemilu 2024
-
Jelang Masa Kampanye Pilpres, Polda Lampung Minta Warga Bijak Bermedia Sosial
-
Pemetaan Pemilu 2024 di Bandar Lampung, 9 TPS Rawan 1 TPS Sangat Rawan
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal