SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat, meminta peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya kampanye Pemilu 2024.
Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Pesisir Barat Ayu Mega Sari mengatakan pihaknya sangat membutuhkan partisipasi dari masyarakat langsung untuk bersama-sama mengawasi kampanye peserta Pemilu 2024.
Keterlibatan masyarakat ini kata Ayu Mega sangat penting karena keterbatasan anggota Bawaslu untuk memantau seluruh daerah di Pesisir Barat.
"Secara jumlah anggota Bawaslu di Kabupaten Pesisir Barat hanya tiga anggota dan Panwascam 3 anggota juga PKD tiap Pekon (Desa) hanya ada 1 anggota," katanya.
Dalam upaya menjalankan fungsi pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Pesisir Barat menggencarkan program pengawasan partisipatif di antaranya yang telah dilakukan yaitu Program Kampung Pengawasan Partisipatif.
Melalui program ini, Bawaslu mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses dan tahapan Pemilu 2024, termasuk di dalamnya tahapan kampanye peserta pemilu.
"Kemudian kami juga mengajak elemen masyarakat untuk bisa aktif dan terlibat dalam pengawasan partisipatif pada pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu 2024," ujar dia.
Dia juga mengatakan, tahapan kampanye akan dilaksanakan mulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.
Hal itu mengacu pada Pasal 69 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Baca Juga: Seluruh Calon Anggota DPD RI Lampung Belum Buka RKDK
Ia mengemukakan bahwa tahapan kampanye menjadi satu tahapan yang berpotensi memiliki kerawanan pelanggaran, sehingga dibutuhkan kerja sama dan keterlibatan semua elemen dan komponen masyarakat untuk mengawasinya.
Bawaslu akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat dan peserta pemilu mengenai tata cara dan ketentuan kampanye sesuai sesuai dengan ketentuan perundangan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Seluruh Calon Anggota DPD RI Lampung Belum Buka RKDK
-
Marak Hoaks, Bawaslu Bandar Lampung Tingkatkan Pengawasan Kampanye di Medsos
-
Korem 043/Gatam Larang Keluarga Prajurit Memberi Arahan Pilihan Politik di Pemilu 2024
-
Jelang Masa Kampanye Pilpres, Polda Lampung Minta Warga Bijak Bermedia Sosial
-
Pemetaan Pemilu 2024 di Bandar Lampung, 9 TPS Rawan 1 TPS Sangat Rawan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Calon Atlet Tinju PON Lampung Dikeroyok Saat Hendak Latihan, 3 Pelaku Ditangkap
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung