SuaraLampung.id - Seorang pria berinisial Um (47) ditangkap aparat Polres Pesisir Barat karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri.
Kasi Humas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono mengatakan, pelaku menganiaya istrinya karena tidak terima dituduh yang tidak-tidak.
Saat dibekuk, pelaku tidak melawan dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kronologi kejadian bermula ketika korban mendatangi pelaku memberitahukan bahwa ketiga anaknya sakit dan butuh biaya perobatan pada Sabtu (11/11/2023) malam.
"Korban menyuruh suaminya untuk menjenguk mereka, tetapi pelaku langsung emosi dan marah. Pelaku lalu menampar mulut korban sekali dan memukul wajah kanan tiga kali," ujar Ipda Kasiyono dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Tidak berhenti sampai di situ. Pelaku juga memukul ke arah mata kiri, mata kanan, dan telinga kiri korban lalu membenturkan kepala korban ke lantai dua kali.
Akibat KDRT suaminya, korban mengalami luka lebam pada mata kiri, bola mata memerah, mata kanan, pangkal hidung, telinga kiri mengalami kurang pendengaran.
Lalu kepala kiri bengkak, telinga kiri, luka lecet siku tangan kanan, luka lebam bahu kiri, dan sakit di bagian perut kiri.
Tak terima mengalami kekerasan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pesisir Barat, untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Hujan Deras, Sejumlah Titik di Pesisir Barat Tergenang Banjir
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 dan terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta dan pidana paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp30 juta.
Berita Terkait
-
Hujan Deras, Sejumlah Titik di Pesisir Barat Tergenang Banjir
-
Polisi Dalami Pelaku Lain Kasus Pencurian BRILink di Pesisir Barat
-
Kampanye Belum Dimulai, Bawaslu Pesisir Barat Minta Caleg Tertibkan APK yang Memuat Nomor Urut
-
Komplotan Pencuri yang Tabrak Polisi di Pesisir Barat Pakai Uang Kejahatan untuk Pesta Narkoba
-
Keterbatasan Anggota, Bawaslu Pesisir Barat Minta Peran Masyarakat Awasi Kampanye Pemilu 2024
Terpopuler
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
BRI Perkuat Ekspansi Internasional Lewat Taipei Branch, Dukung PMI Kelola Keuangan
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?