SuaraLampung.id - Seorang pria berinisial Um (47) ditangkap aparat Polres Pesisir Barat karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri.
Kasi Humas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono mengatakan, pelaku menganiaya istrinya karena tidak terima dituduh yang tidak-tidak.
Saat dibekuk, pelaku tidak melawan dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kronologi kejadian bermula ketika korban mendatangi pelaku memberitahukan bahwa ketiga anaknya sakit dan butuh biaya perobatan pada Sabtu (11/11/2023) malam.
"Korban menyuruh suaminya untuk menjenguk mereka, tetapi pelaku langsung emosi dan marah. Pelaku lalu menampar mulut korban sekali dan memukul wajah kanan tiga kali," ujar Ipda Kasiyono dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Tidak berhenti sampai di situ. Pelaku juga memukul ke arah mata kiri, mata kanan, dan telinga kiri korban lalu membenturkan kepala korban ke lantai dua kali.
Akibat KDRT suaminya, korban mengalami luka lebam pada mata kiri, bola mata memerah, mata kanan, pangkal hidung, telinga kiri mengalami kurang pendengaran.
Lalu kepala kiri bengkak, telinga kiri, luka lecet siku tangan kanan, luka lebam bahu kiri, dan sakit di bagian perut kiri.
Tak terima mengalami kekerasan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pesisir Barat, untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Hujan Deras, Sejumlah Titik di Pesisir Barat Tergenang Banjir
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 dan terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta dan pidana paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp30 juta.
Berita Terkait
-
Hujan Deras, Sejumlah Titik di Pesisir Barat Tergenang Banjir
-
Polisi Dalami Pelaku Lain Kasus Pencurian BRILink di Pesisir Barat
-
Kampanye Belum Dimulai, Bawaslu Pesisir Barat Minta Caleg Tertibkan APK yang Memuat Nomor Urut
-
Komplotan Pencuri yang Tabrak Polisi di Pesisir Barat Pakai Uang Kejahatan untuk Pesta Narkoba
-
Keterbatasan Anggota, Bawaslu Pesisir Barat Minta Peran Masyarakat Awasi Kampanye Pemilu 2024
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Buruan! Minyak Goreng 1,5 Liter Turun Jadi Rp27.900 di Alfamart, Stok Cepat Habis
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan
-
Diskon 3 Hari! Ratusan Produk Alfamart Turun Harga Mulai Rp7 Ribuan, Buruan Sebelum Habis
-
Rp1.294 Triliun Transaksi AgenBRILink Perkuat Ekonomi Kerakyatan BRI, Jangkau Sampai Wilayah 3T
-
Diskon Besar Super Indo! Kentang Goreng 1 Kilogram & Bakso Sapi Turun Jadi 30 Ribuan