SuaraLampung.id - Seorang pria berinisial Um (47) ditangkap aparat Polres Pesisir Barat karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri.
Kasi Humas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono mengatakan, pelaku menganiaya istrinya karena tidak terima dituduh yang tidak-tidak.
Saat dibekuk, pelaku tidak melawan dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kronologi kejadian bermula ketika korban mendatangi pelaku memberitahukan bahwa ketiga anaknya sakit dan butuh biaya perobatan pada Sabtu (11/11/2023) malam.
Baca Juga: Hujan Deras, Sejumlah Titik di Pesisir Barat Tergenang Banjir
"Korban menyuruh suaminya untuk menjenguk mereka, tetapi pelaku langsung emosi dan marah. Pelaku lalu menampar mulut korban sekali dan memukul wajah kanan tiga kali," ujar Ipda Kasiyono dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Tidak berhenti sampai di situ. Pelaku juga memukul ke arah mata kiri, mata kanan, dan telinga kiri korban lalu membenturkan kepala korban ke lantai dua kali.
Akibat KDRT suaminya, korban mengalami luka lebam pada mata kiri, bola mata memerah, mata kanan, pangkal hidung, telinga kiri mengalami kurang pendengaran.
Lalu kepala kiri bengkak, telinga kiri, luka lecet siku tangan kanan, luka lebam bahu kiri, dan sakit di bagian perut kiri.
Tak terima mengalami kekerasan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pesisir Barat, untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Polisi Dalami Pelaku Lain Kasus Pencurian BRILink di Pesisir Barat
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 dan terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta dan pidana paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp30 juta.
Berita Terkait
-
Nia Ramadhani Tetap Suka Jajan di Ojol meski Punya Chef di Rumah, Total Belanjanya Bikin Melongo
-
Tergoda Gift TikTok, Istri Bawa Kabur Anak dan Buku Nikah Demi Selingkuhan!
-
Tom Lembong Punya Harta Kekayaan Rp101,48 Miliar, Kesederhanaan Istri Disorot
-
Harta Tembus Rp101 M Tapi Tak Punya Rumah, Istri Tom Lembong Akui Lebih Suka Numpang Keluarga
-
Berapa Penghasilan Driver Ojol seperti Suami Ira Swara? Banting Setir demi Penuhi Kebutuhan Keluarga
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Seniman Lampung Berprestasi Bakal Diganjar Anugerah Seni 2024
-
Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Dimulai H-3 Pemungutan Suara
-
IKM Lampung Didorong Tangkap Peluang Emas Pariwisata Pasca Pandemi
-
Komplotan Asal Lampung Utara Kuras ATM hingga Rp 2 Miliar Modal Tusuk Gigi
-
Jalan Tertutup Longsor di Lemong Pesisir Barat, Polisi & Warga Kerja Bakti