SuaraLampung.id - Seorang pria berinisial Um (47) ditangkap aparat Polres Pesisir Barat karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri.
Kasi Humas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono mengatakan, pelaku menganiaya istrinya karena tidak terima dituduh yang tidak-tidak.
Saat dibekuk, pelaku tidak melawan dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kronologi kejadian bermula ketika korban mendatangi pelaku memberitahukan bahwa ketiga anaknya sakit dan butuh biaya perobatan pada Sabtu (11/11/2023) malam.
Baca Juga: Hujan Deras, Sejumlah Titik di Pesisir Barat Tergenang Banjir
"Korban menyuruh suaminya untuk menjenguk mereka, tetapi pelaku langsung emosi dan marah. Pelaku lalu menampar mulut korban sekali dan memukul wajah kanan tiga kali," ujar Ipda Kasiyono dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Tidak berhenti sampai di situ. Pelaku juga memukul ke arah mata kiri, mata kanan, dan telinga kiri korban lalu membenturkan kepala korban ke lantai dua kali.
Akibat KDRT suaminya, korban mengalami luka lebam pada mata kiri, bola mata memerah, mata kanan, pangkal hidung, telinga kiri mengalami kurang pendengaran.
Lalu kepala kiri bengkak, telinga kiri, luka lecet siku tangan kanan, luka lebam bahu kiri, dan sakit di bagian perut kiri.
Tak terima mengalami kekerasan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pesisir Barat, untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Polisi Dalami Pelaku Lain Kasus Pencurian BRILink di Pesisir Barat
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 dan terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta dan pidana paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp30 juta.
Berita Terkait
-
Hujan Deras, Sejumlah Titik di Pesisir Barat Tergenang Banjir
-
Polisi Dalami Pelaku Lain Kasus Pencurian BRILink di Pesisir Barat
-
Kampanye Belum Dimulai, Bawaslu Pesisir Barat Minta Caleg Tertibkan APK yang Memuat Nomor Urut
-
Komplotan Pencuri yang Tabrak Polisi di Pesisir Barat Pakai Uang Kejahatan untuk Pesta Narkoba
-
Keterbatasan Anggota, Bawaslu Pesisir Barat Minta Peran Masyarakat Awasi Kampanye Pemilu 2024
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan
-
Progres Perbaikan Jalan di Kota Bandar Lampung, Sudah Sampai Mana?
-
Liga 1 Semakin Dekat: Bhayangkara FC Bakal Tinjau Kesiapan Stadion Sumpah Pemuda