Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 17 November 2023 | 22:46 WIB
Aparat Polda Lampung menunjukkan barang bukti komplotan pencuri BRILink di Pesisir Barat, Jumat (17/11/2023). [IST]

SuaraLampung.id - Komplotan pencuri BRILink yang menabrak anggota polisi di Kabupaten Pesisir Barat menggunakan uang hasil curiannya untuk pesta narkoba jenis sabu.

Diketahui Tim Subdit III Jatanras Polda Lampung bersama Reskrim Polres Pesisir Barat menangkap empat pelaku pencurian uang di BRILink Ngambur, Pesisir Barat.

Komplotan pencuri ini ditangkap di gubuk persembunyian mereka di Desa Gunung Sugih Baru, Kabupaten Pesawaran pada Jumat (17/11/2023) pukul 04.00 WIB.

Sempat terjadi baku tembak antara tim gabungan Jatanras Polda Lampung dan Reskrim Polres Pesisir Barat dengan komplotan tersebut.

Baca Juga: Keterbatasan Anggota, Bawaslu Pesisir Barat Minta Peran Masyarakat Awasi Kampanye Pemilu 2024

"Tim penyergap mendapat perlawanan aktif dari pelaku yang menggunakan senjata api. Sehingga terjadi baku tembak," kata Kasubdit III Jatanras Polda Lampung Kompol Ali Muhaidori.

Aksi komplotan ini sempat viral di media sosial karena video aksi kejar-kejaran dengan warga dan polisi beredar di media sosial. Para pelaku sempat menabrakkan mobilnya ke anggota polisi yang mengadang bahkan hampir melindas anggota polisi tersebut.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Ali Muhaidori menuturkan, komplotan ini beraksi dua kali dalam satu hari di Kabupaten Pesisir Barat.

Tempat kejadian perkara (TKP) pertama di warung milik Bambang Irawan, yang berada di Dusun Mayah, Pekon (desa) Lintik. TKP kedua di Toko Tiga Putra di Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur. Total uang yang diambil di atas Rp 5 juta.

Uang hasil pencurian itu digunakan untuk pesta narkoba. Dari pemeriksaan sementara motif perampokan yang dilakukan komplotan itu adalah untuk berfoya-foya dan pesta narkoba.

Baca Juga: Diwarnai Baku Tembak, Komplotan Pencuri yang Tabrak Polisi di Pesisir Barat Diringkus

"Uang hasil kejahatan digunakan untuk foya-foya dan berpesta narkoba," kata Ali.

Ali mengatakan, di gubuk persembunyian komplotan ini ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5 gram, alat hisap (bong), timbangan digital serta plastik klip sisa sabu-sabu.

Barang bukti lain adalah satu pucuk senjata api jenis HS, 8 butir amunisi, 1 magazin, 6 unit ponsel dan uang tunai Rp 2 juta.

Load More