SuaraLampung.id - Buronan kasus pencurian spesialis mobil bak terbuka atau pikap ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.
Tersangka inisial AY alias Dika (26) ditangkap polisi di Hotel Modjopahet yang berada di Branti Raya Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung selatan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, tersangka ditangkap saat sedang menggunakan narkotika jenis sabu.
"Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang menggunakan sabu-sabu bersama AA di penginapan tersebut," ujar Umi Kamis (16/11/2023).
Baca Juga: Jelang Masa Kampanye Pilpres, Polda Lampung Minta Warga Bijak Bermedia Sosial
Menurut Umi, tersangka Dika sempat melakukan perlawanan ketika hendak dibekuk sehingga ditembak aparat Subdit III Jatanras Polda Lampung .
Barang bukti yang disita dari tersangka yakni satu unit kendaraan merk Suzuki Ertiga nopol BE 1748 DK, satu buah pisau, satu klip sabu seberat 1,7 gram beserta alat isap sabu dan tiga unit handphone.
Umi mengatakan, tersangka terlibat pencurian mobil Mitsubishi L300 jenis pikap BE 9470 YB milik korban Yesi Wulandari pada 3 November 2022 lalu.
Modus operansi pelaku adalah merusak kunci kendaraan yang terparkir di depan rumah korban di Jalan Griya Kencana Blok E Kota Bandar Lampung.
"Pelaku AY sudah melaksanakan aksinya sebanyak lima kali di lokasi berbeda di wilayah Lampung dengan sasaran mobil bak terbuka atau pikap," tutur Umi.
Baca Juga: Mahasiswi ITB Jadi Joki Tes CPNS Kejaksaan, Polda Lampung Duga Bagian dari Sindikat
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan hukuman selama-lamanya 7 (tujuh) tahun penjara.
Berita Terkait
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
-
Warga Sumsel Diringkus Polisi Usai Curi Brankas Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg di Tangsel
-
Usai Tangkap Tersangka Baru, Polisi Masih Buru Satu DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Karyawan Komdigi
-
Diduga Buronan KPK Jadi Pengawal Bobby Nasution, Netizen Melongo: Lho Kok Bisa?
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Kapolres Pringsewu Perangi Wartawan Gadungan Pemeras Pejabat: Keluar dari Wilayah Saya!
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar