Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 13 November 2023 | 19:44 WIB
Polda Lampung menggelar barang bukti yang dipakai para pelajar tawuran di Jati Agung, Lampung Selatan, Senin (13/11/2023). [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Tawuran pelajar pecah di Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan, Senin (13/11/2023) dini hari. Sebanyak 30 pelajar ditangkap usai terlibat tawuran.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, para pelajar yang terlibat tawuran berasal dari Jati Agung dan Bandar Lampung.

Umi menerangkan, awalnya petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung sedang patroli mendapat laporan adanya sekelompok remaja membawa senjata tajam hendak tawuran.

Personel Ditreskrimum Polda Lampung segera menuju lokasi. Sampai di sana, polisi menemukan 30 remaja yang kemudian dibawa ke Markas Polda Lampung.

Baca Juga: Sertijab Hari Ini, Berikut Daftar Pejabat Polres Lampung Selatan yang Baru

Dari hasil pemeriksaan, 10 remaja dinyatakan sebagai pelaku tawuran dan membawa senjata tajam. Sedangkan 20 lainnya tidak melakukan tawuran dan tidak membawa senjata tajam.

Setelah melalui tes urine, semua tidak terindikasi mengonsumsi narkoba. Sebanyak 20 remaja ini dikembalikan kepada orang tuanya dan dilakukan pembinaan di rumah.

Dari 10 tersangka ini mempunyai peran masing masing. Sembilan membawa sajam berupa celurit dengan inisial MR, AF, DK, RA, MG, NV, RP, RN, dan AA. Senjata tajam ini dirakit sendiri oleh para pelaku menggunakan gerinda.

Satu orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka adalah NI, merupakan admin instagram dengan akun @_Km48selatan.

"Akun ini digunakan untuk melakukan live streaming ketika ada tawuran,” ujar Umi Fadillah dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Tim Damkarmat Lampung Selatan Evakuasi 2 Ekor Biawak di Sumur Warga

Para pelaku ini berasal dari beberapa wilayah baik Lampung Selatan maupun Bandar Lampung. Motif tawuran adalah mencari ketenaran di medsos.

Polda Lampung lalu memanggil orang tua dan pihak sekolah para pelajar tersebut yakni Kepala Sekolah SMAN 1 Jati Agung. 

Kepala sekolah SMA 1 Jati Agung, Noveria Ridasari mengatakan sanksi untuk para pelaku saat ini masih diberi peringatan. Tetapi jika masih melakukan kembali aksinya maka pihak sekolah akan mengeluarkan pelaku tersebut.

Load More