SuaraLampung.id - Aparat Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Lampung menangkap pelaku pemerkosaan terhadap siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Lampung Selatan.
Petugas Polda Lampung menangkap tersangka S (38) di wilayah Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Jumat (10/11/2023) lalu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menerangkan, pelaku memperkosa korban yang masih tetangganya sendiri disertai ancaman.
"Perbuatan tersangka terjadi pada Senin (22/5/2023), dengan memaksa dan mengancam korban menggunakan gunting serta mencekiknya," ujar Umi.
Baca Juga: Cari Ketenaran, Tawuran Pelajar di Jati Agung Disiarkan Live di Instagram
Akibatnya diperkosa tersangka, kata Umi, korban saat ini sedang mengandung kurang lebih enam bulan. Dalam perkara ini polisi menyita sejumlah barang bukti.
Yakni satu helai baju kemeja putih lengan panjang SMP, satu helai celana dasar panjang warna hitam, dua helai pakaian dalam helai warna biru tua list putih dan warna hijau muda, satu buah gunting warna hitam list orange, satu hasil visum.
Atas perbuatannya tersangka dapat dijerat pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. (ANTARA)
Baca Juga: Sertijab Hari Ini, Berikut Daftar Pejabat Polres Lampung Selatan yang Baru
Berita Terkait
-
Predator Seks Iran Dieksekusi di Depan Publik Setelah Memperkosa Puluhan Wanita
-
Ironis! Siswi SMP Dijadikan Tersangka usai Terima Video Syur dari Anak Ketua Kadin Padangsidempuan: Kami Korban...
-
Animator Film Disney & Pixar Dihukum 25 Tahun Penjara Atas Pemerkosaan Anak yang Disiarkan Langsung
-
Curiga Ada yang Menutupi, Legislator PKB Minta Kapolri Turun Tangan Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo
-
Kronologi 13 Orang Perkosa Anak di Bawah Umur di Purworejo, Hotman Paris Turun Tangan
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Kapolres Pringsewu Perangi Wartawan Gadungan Pemeras Pejabat: Keluar dari Wilayah Saya!
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar