SuaraLampung.id - Aparat Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Lampung menangkap pelaku pemerkosaan terhadap siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Lampung Selatan.
Petugas Polda Lampung menangkap tersangka S (38) di wilayah Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Jumat (10/11/2023) lalu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menerangkan, pelaku memperkosa korban yang masih tetangganya sendiri disertai ancaman.
"Perbuatan tersangka terjadi pada Senin (22/5/2023), dengan memaksa dan mengancam korban menggunakan gunting serta mencekiknya," ujar Umi.
Akibatnya diperkosa tersangka, kata Umi, korban saat ini sedang mengandung kurang lebih enam bulan. Dalam perkara ini polisi menyita sejumlah barang bukti.
Yakni satu helai baju kemeja putih lengan panjang SMP, satu helai celana dasar panjang warna hitam, dua helai pakaian dalam helai warna biru tua list putih dan warna hijau muda, satu buah gunting warna hitam list orange, satu hasil visum.
Atas perbuatannya tersangka dapat dijerat pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. (ANTARA)
Baca Juga: Cari Ketenaran, Tawuran Pelajar di Jati Agung Disiarkan Live di Instagram
Berita Terkait
-
Cari Ketenaran, Tawuran Pelajar di Jati Agung Disiarkan Live di Instagram
-
Sertijab Hari Ini, Berikut Daftar Pejabat Polres Lampung Selatan yang Baru
-
Tim Damkarmat Lampung Selatan Evakuasi 2 Ekor Biawak di Sumur Warga
-
Petugas Gelar Razia Dadakan di Lapas Kalianda, Ini Hasilnya
-
Istri Banting Tulang di Jakarta, Suami di Rumah Memperkosa Anak Kandung di Tulang Bawang
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Inflasi Lampung Naik, Cabai dan Ayam Jadi Biang Keladi
-
BRI Jadi Banking Partner Halal Indo 2025, Pengunjung Tembus 25 Ribu Orang
-
Inflasi Lampung September Merayap Naik, Daya Beli Masyarakat Terpukul Harga Pangan
-
Ekspor Lampung Meroket: Lemak Nabati Jadi Primadona, Amerika Serikat Pasar Utama
-
Misteri Jurang Rewel: Pencarian Ban Bekas Berujung Maut di Kedalaman Tebing Semaka Tanggamus