SuaraLampung.id - Aparat Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Lampung menangkap pelaku pemerkosaan terhadap siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Lampung Selatan.
Petugas Polda Lampung menangkap tersangka S (38) di wilayah Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Jumat (10/11/2023) lalu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menerangkan, pelaku memperkosa korban yang masih tetangganya sendiri disertai ancaman.
"Perbuatan tersangka terjadi pada Senin (22/5/2023), dengan memaksa dan mengancam korban menggunakan gunting serta mencekiknya," ujar Umi.
Akibatnya diperkosa tersangka, kata Umi, korban saat ini sedang mengandung kurang lebih enam bulan. Dalam perkara ini polisi menyita sejumlah barang bukti.
Yakni satu helai baju kemeja putih lengan panjang SMP, satu helai celana dasar panjang warna hitam, dua helai pakaian dalam helai warna biru tua list putih dan warna hijau muda, satu buah gunting warna hitam list orange, satu hasil visum.
Atas perbuatannya tersangka dapat dijerat pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. (ANTARA)
Baca Juga: Cari Ketenaran, Tawuran Pelajar di Jati Agung Disiarkan Live di Instagram
Berita Terkait
-
Cari Ketenaran, Tawuran Pelajar di Jati Agung Disiarkan Live di Instagram
-
Sertijab Hari Ini, Berikut Daftar Pejabat Polres Lampung Selatan yang Baru
-
Tim Damkarmat Lampung Selatan Evakuasi 2 Ekor Biawak di Sumur Warga
-
Petugas Gelar Razia Dadakan di Lapas Kalianda, Ini Hasilnya
-
Istri Banting Tulang di Jakarta, Suami di Rumah Memperkosa Anak Kandung di Tulang Bawang
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
ABK Hilang di Perairan Gunung Krakatau, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
-
Kecanduan Judol dan Pesta Narkoba, Pemuda di Lampung Tengah Nekat Kuras Rumah Kosong
-
Berawal dari Pesta Miras, Siswi SMA di Bandar Lampung 5 Kali Dicabuli Kenalan Baru
-
Pelajar Tewas Digulung Ombak Pantai Teba Tanggamus
-
Petaka Liburan di Pantai Labuhan: 2 Remaja Tewas Digulung Keganasan Ombak