SuaraLampung.id - Aparat Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Lampung menangkap pelaku pemerkosaan terhadap siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Lampung Selatan.
Petugas Polda Lampung menangkap tersangka S (38) di wilayah Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Jumat (10/11/2023) lalu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menerangkan, pelaku memperkosa korban yang masih tetangganya sendiri disertai ancaman.
"Perbuatan tersangka terjadi pada Senin (22/5/2023), dengan memaksa dan mengancam korban menggunakan gunting serta mencekiknya," ujar Umi.
Baca Juga: Cari Ketenaran, Tawuran Pelajar di Jati Agung Disiarkan Live di Instagram
Akibatnya diperkosa tersangka, kata Umi, korban saat ini sedang mengandung kurang lebih enam bulan. Dalam perkara ini polisi menyita sejumlah barang bukti.
Yakni satu helai baju kemeja putih lengan panjang SMP, satu helai celana dasar panjang warna hitam, dua helai pakaian dalam helai warna biru tua list putih dan warna hijau muda, satu buah gunting warna hitam list orange, satu hasil visum.
Atas perbuatannya tersangka dapat dijerat pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. (ANTARA)
Baca Juga: Sertijab Hari Ini, Berikut Daftar Pejabat Polres Lampung Selatan yang Baru
Berita Terkait
-
Cari Ketenaran, Tawuran Pelajar di Jati Agung Disiarkan Live di Instagram
-
Sertijab Hari Ini, Berikut Daftar Pejabat Polres Lampung Selatan yang Baru
-
Tim Damkarmat Lampung Selatan Evakuasi 2 Ekor Biawak di Sumur Warga
-
Petugas Gelar Razia Dadakan di Lapas Kalianda, Ini Hasilnya
-
Istri Banting Tulang di Jakarta, Suami di Rumah Memperkosa Anak Kandung di Tulang Bawang
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
Terkini
-
Nilai Tes Siswa Lampung Miris! Ketua Komisi V DPRD Usul Evaluasi Pendidikan
-
Skandal Bank BUMN di Pringsewu: Rp17 Miliar Dana Nasabah Raib, Mobil & Aset Disita
-
Lampung Gas Pol Program 3 Juta Rumah, Ini Progresnya
-
4 Kg Ganja Diamankan di Tol Lampung: Terungkap Modus Penyelundupan dalam Bus
-
Inflasi Lampung Tinggi di Juni 2025, Ini Penyebabnya