SuaraLampung.id - Seorang pria berinisial EW (37), warga Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang bersama Polsek Rawa Jitu Selatan.
Polisi menangkap pria yang berprofesi sebagai petani itu karena telah memperkosa anak kandungnya sendiri. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari istri pelaku yang juga ibu kandung korban.
Plt Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Ipda Sobrun mengatakan, petugas menangkap EW di Kampung Hargo Mulyo, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, pada Selasa (07/11/2023), sekitar pukul 17.30 WIB.
Sobrun menerangkan, pelaku melakukan aksi bejatnya berulang kali selama enam bulan terakhir di dalam kamar korban. Saat peristiwa itu terjadi, ibu kandung korban tidak berada di rumah.
Menurut Sobrun, ibu kandung korban sedang bekerja di Jakarta sehingga di rumah hanya tinggal suaminya dan korban bersama adiknya yang masih berumur 9 tahun.
Pelaku langsung masuk ke dalam kamar saat korban sedang tertidur lelap dan melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya sendiri.
"Usai melakukan aksi biadabnya, pelaku selalu mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa pilu tersebut jika berani cerita akan dipukul menggunakan kayu," jelas Sobrun.
Korban baru menceritakan kejadian yang dialaminya setelah ibu kandungnya pulang dari Jakarta. Mendengar cerita tersebut, ibu kandung korban langsung naik pitam dan membuat laporan resmi ke Mapolres Tulang Bawang hari Senin (06/11/2023) siang.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat 3 Jo Pasal 76D atau Pasal 82 ayat 2 Jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, diancam dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun 6 bulan dan paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kini Kembali Akui Lolly Jadi Anak Kandung: Bagaimanapun Saya Seorang Ibu
Dan atau Pasal 46 Jo Pasal 8 huruf a Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Kini Kembali Akui Lolly Jadi Anak Kandung: Bagaimanapun Saya Seorang Ibu
-
Putrinya Dicap Kasar, Haji Faisal Akui Ada Orang yang Iri dengan Pencapaian Fuji
-
Biodata Edi Darmawan, Lengkap dengan Skandal Terbaru Ayah Mirna Dipolisikan
-
Belum Bayar Pesangon Karyawan, Ayah Mirna Salihin Juga Beri Gaji Relatif Kecil
-
Pelajar Diancam Ditembak Sebelum Dirudapaksa Banpol Gowa, Kini Alami Depresi Berat
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
Terkini
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Anlene, Dancow, Ovaltine Turun Harga Besar-Besaran di Alfamart
-
Charm, Softex hingga Laurier Diskon Besar Saat Terbaik untuk Stok Pembalut Nyaman Berkualitas
-
Cashback Gajian Indomaret Rp5.000 Tanpa Syarat, Belanja Rp50.000 Langsung Untung Besar
-
Cara Cek BLT Rp 900 Ribu Langsung dari HP Tanpa ke Kantor Pos Sudah Bisa Sekarang
-
Diskon Indomaret Akhir November: Harga Yogurt dan Sosis Turun, Banyak Produk Jadi Rp 3 Ribuan