- Pemkot Bandar Lampung mengalokasikan delapan hingga sembilan miliar rupiah setiap bulan untuk membayar gaji pegawai PPPK.
- Kepala BPKAD Zaky Irawan menyetujui wacana pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat pada Jumat, 21 Agustus 2026.
- Pengalihan beban gaji ke APBN akan melonggarkan fiskal daerah untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik masyarakat.
SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung setiap bulannya memastikan angka Rp8 hingga Rp9 miliar di kas daerah.
Dana sebesar itu dialokasikan khusus untuk satu pos gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk para guru yang menjadi ujung tombak pendidikan.
Namun, angin segar mulai berembus dari pusat. Munculnya wacana pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat disambut dengan tangan terbuka oleh otoritas daerah. Alasannya ruang fiskal daerah akan menjadi jauh lebih longgar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Zaky Irawan, tidak menutupi rasa setujunya terhadap rencana tersebut.
Baginya, pemindahan beban gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah langkah strategis yang menguntungkan daerah.
"Tentu bagi daerah rencana itu sangat baik. Kalau pusat mengambil guru PPPK jadi PNS Pusat, itu tambah bagus. Artinya anggaran yang tadinya ditanggung APBD bisa ditanggung APBN," ujar Zaky, Jumat (21/8/2026).
Jika skenario ini terwujud, Pemkot Bandar Lampung akan memiliki napas tambahan. Anggaran miliaran rupiah yang selama ini terkunci untuk gaji bisa dialihkan ke sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, hingga pembangunan fasilitas publik lainnya.
Meski mengakui besarnya beban anggaran, Zaky menegaskan bahwa selama ini Pemkot Bandar Lampung tidak pernah menomorduakan kesejahteraan para PPPK.
Di tengah keterbatasan fiskal yang masuk kategori sedang, komitmen pembayaran gaji tetap menjadi prioritas utama.
Baca Juga: El Nino Mengganas: BPBD Bandar Lampung Siaga 24 Jam Gempur Krisis Air di 5 Kecamatan
"Kemampuan fiskal Bandar Lampung ini sedang saja, tapi kami masih sanggup membayar gaji PPPK. Sampai hari ini, Pemkot tidak pernah telat. Pembayarannya berbarengan dengan gaji PNS, atau paling lambat satu hari setelahnya," jelas Zaky.
Saat ini, anggaran rutin sekitar Rp8 miliar hingga Rp9 miliar disiapkan setiap bulan untuk memenuhi hak para PPPK, baik di sektor pendidikan maupun bidang lainnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
El Nino Mengganas: BPBD Bandar Lampung Siaga 24 Jam Gempur Krisis Air di 5 Kecamatan
-
Mimpi Bandar Lampung Menyulap Kawasan Pesisir Menjadi Front City Kelas Dunia
-
Misteri di Balik Gerbang Kafe Bunga Way Laga: Sudarto Ditemukan Mati dalam Kesunyian
-
Potong Jalur Birokrasi: Bandar Lampung Minta Dana Pajak Rokok Tak Lagi Mampir di Provinsi
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Tergiur Kunci Tertinggal di Parkiran Dermaga, Buruh Pelabuhan Panjang Nekat Bawa Kabur Motor
-
Inflasi Lampung Terendah se-Sumatera, Gubernur: Jaga Harga Saja Tak Cukup
-
Menabung Jadi Makin Seru, BRI Junio Hadirkan Kartu Debit Edisi Mobile Legends
-
Gagal Gantung Diri karena Tali Putus Usai Habisi Penagih Utang, Pria di Lambar Menyerahkan Diri
-
Horor Asap Kebakaran Tebu di Tulang Bawang: 10 Kendaraan Tabrakan Beruntun, 2 Tewas Terjepit