- Pemerintah Kota Bandar Lampung mengusulkan kepada pusat agar Dana Bagi Hasil pajak rokok disalurkan secara langsung ke rekening kabupaten atau kota.
- Kepala BKAD Zaki Irawan menyatakan keterlambatan transfer dari pemerintah provinsi selama tiga hingga enam bulan telah mengganggu pembiayaan program kesehatan masyarakat.
- Pemerintah kota pada Rabu, 19 Agustus 2026, menilai skema transfer langsung tersebut dapat membuat pengelolaan anggaran menjadi lebih efisien dan tepat sasaran.
SuaraLampung.id - Selama ini, alur birokrasi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) pajak rokok dan cukai tembakau harus melewati jalan panjang dan berliku.
Akibatnya, dana segar yang seharusnya digunakan untuk membiayai kesehatan masyarakat sering kali mengendap terlalu lama di tingkat provinsi.
Melihat fenomena ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung resmi melayangkan usulan berani ke pemerintah pusat meminta dana tersebut mengalir langsung ke rekening kabupaten/kota, tanpa harus mampir di rekening Pemerintah Provinsi (Pemprov) terlebih dahulu.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung, Zaki Irawan, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil demi efisiensi dan kepastian anggaran.
Menurutnya, keterlambatan penyaluran dari pihak provinsi telah menjadi hambatan klasik yang mengganggu ritme pembiayaan program krusial di daerah.
Bagi pemerintah daerah, dana ini bukan sekadar angka di atas kertas. Setiap tiga bulan sekali, pusat menyalurkan DBH pajak rokok dengan nilai berkisar antara Rp4 miliar hingga Rp7 miliar untuk Kota Bandar Lampung.
Dana ini memegang peranan vital dalam menyokong napas pelayanan kesehatan, mulai dari pembayaran BPJS Kesehatan hingga Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM).
Namun, realita di lapangan sering kali tak seindah rencana. Zaki menyebutkan, meski pusat sudah mengirimkan dana tersebut, Pemkot tidak bisa langsung menyentuhnya karena harus menunggu turunnya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur.
"Sayangnya, penyaluran dari Pemprov sering terlambat. Tidak jarang, dana yang sudah ditransfer dari pusat baru sampai ke tangan kami tiga hingga enam bulan kemudian," ungkap Zaki, Rabu (19/8/2026).
Baca Juga: Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU
Keterlambatan hingga setengah tahun ini dianggap sangat kontraproduktif. Pasalnya, beban jaminan kesehatan warga tidak bisa ditunda.
Dengan adanya skema transfer langsung (direct transfer), Pemkot Bandar Lampung yakin pengelolaan anggaran akan jauh lebih akuntabel dan tepat sasaran.
"Usulan kami adalah agar DBH ini langsung disalurkan ke rekening daerah masing-masing. Jika jalur ini dipangkas, dana tersebut bisa langsung kami pakai sesuai peruntukannya tanpa perlu menunggu birokrasi tambahan yang memakan waktu," tegasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU
-
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan dengan Luka Bekas Lindasan Ban di Bypass Bandar Lampung
-
Dua Pelayan Resto di Lampung Tumbalkan Motor Bos demi Modal Judol
-
Kado Merdeka di Balik Jeruji: 718 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Pulang
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Memburu Nakhoda Kampus Hijau: Panitia Pilrek Unila Janjikan Netral
-
BRI KKB National Expo Catat Rekor MURI, Hadirkan Penawaran Pembiayaan di 131 Lokasi
-
Penangkapan Berujung Duka di Lamtim: Benarkah Nenek Sakdiyah Wafat Karena Syok Saat Digerebek?
-
Misteri di Balik Gerbang Kafe Bunga Way Laga: Sudarto Ditemukan Mati dalam Kesunyian
-
Potong Jalur Birokrasi: Bandar Lampung Minta Dana Pajak Rokok Tak Lagi Mampir di Provinsi