- Ayah kandung berinisial YP menganiaya bayinya yang berusia tiga bulan di Baturaja pada Minggu, 9 Agustus 2026.
- Bayi MR mengalami penggumpalan darah di kepala dan luka serius akibat penganiayaan tersebut serta dirawat di RS Handayani Kotabumi.
- Polres Lampung Utara menangkap pelaku pada Kamis, 20 Agustus 2026, dan melimpahkan kasus ini ke Polres OKU.
SuaraLampung.id - Seorang bayi mungil berinisial MR tengah bertaruh nyawa di ruang ICU Rumah Sakit Handayani Kotabumi, Lampung Utara.
Di usianya yang baru menginjak tiga bulan, MR harus merasakan dinginnya peralatan medis dan rasa sakit yang tak terperikan akibat ulah ayah kandungnya sendiri.
YP (23), sang ayah, kini telah mendekam di sel tahanan. Ia diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara setelah rentetan aksi kejamnya terhadap darah dagingnya sendiri terbongkar ke publik.
Tragedi ini bermula pada Minggu dini hari (9/8/2026), di sebuah rumah di Desa Lubuk Dingin, Baturaja. Saat lingkungan sekitar terlelap, YP diduga gelap mata.
Tanpa rasa iba, ia tega memukul kening bayinya yang masih merah itu sebanyak dua kali. Tak berhenti di situ, tubuh mungil MR dibanting ke atas kasur berulang kali.
Demi membungkam tangis kesakitan sang bayi, YP diduga menyumpal mulut korban dengan kain. Puncaknya, pria ini secara membabi buta menggigit pusar bayi tersebut hingga meninggalkan luka yang dalam.
Dampaknya sangat fatal. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, MR menderita penggumpalan darah di bagian kepala, lebam membiru di dada, mata, kening, hingga bagian pusarnya yang luka akibat gigitan.
Kasus ini baru tercium aparat setelah pihak keluarga, yang diliputi ketakutan dan amarah, melapor ke Polres Lampung Utara pada Kamis (20/8/2026).
Mengetahui pelaku berada di Kotabumi, polisi bergerak cepat melakukan penangkapan sebelum YP sempat melarikan diri.
Baca Juga: Hanya Gara-gara Rp10 Ribu! Eks Anggota DPRD Diduga Cekik dan Tampar Perempuan di Gym
Kapolres Lampung Utara, AKBP Raswidiati Anggraini memastikan bahwa hukum akan ditegakkan setegas-tegasnya. YP kini terancam pasal berlapis, mulai dari UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman yang berat.
"Kami tangani perkara ini secara profesional dan transparan. Korban masih sangat kecil, baru tiga bulan, dan membutuhkan perlindungan serta penanganan yang sangat serius," tegas AKBP Raswidiati, Jumat (21/8/2026).
Mengingat lokasi kejadian utama (locus delicti) berada di Baturaja, perkara ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Ogan Komering Ulu (OKU) untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Hanya Gara-gara Rp10 Ribu! Eks Anggota DPRD Diduga Cekik dan Tampar Perempuan di Gym
-
Tangisan Balita Mengungkap Kematian Tragis Seorang Ayah di Jati Agung
-
Dilahirkan di Kamar Mandi, Dibuang ke Bak Sampah: ART Buang Darah Dagingnya Sendiri di Pahoman
-
Misteri Kardus Cokelat Berisi Jasad Bayi Gegerkan Pahoman
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Maut di Jalinpantim Tulang Bawang: Tabrakan Beruntun 10 Kendaraan, 2 Tewas Terjepit
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Peduli Bekali 500 Volunteer Kelola Sampah
-
Perkuat Inklusi Keuangan, BRILink Agen di Kawasan Perairan Terpencil Layani 80 Transaksi per Hari
-
Tol Lematang-Panjang Bakal Jadi Jalur Urat Nadi Industri dan Ekspor Lampung
-
Kabur saat Digeledah di Bakauheni, Pria Pembawa Senjata Serbu AR-15 Diciduk di Loteng Ruang Guru