- Pengemudi berinisial DS ditangkap di Kalianda pada Kamis (1/10/2026) setelah melarikan diri dari Pelabuhan Bakauheni.
- Polisi menyita senapan serbu AR-15 dan mengamankan tersangka IH serta RRS di Apartemen Graha Cempaka Mas Jakarta Pusat.
- Para pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan undang-undang yang berlaku akibat kepemilikan senjata ilegal.
SuaraLampung.id - Gerak-gerik mencurigakan seorang pengemudi saat pemeriksaan rutin di Pelabuhan Bakauheni membuka kotak pandora jaringan peredaran senjata api ilegal antarpovinsi.
Sempat kabur hingga nekat bersembunyi di plafon tempat kursus Ruang Guru, pria berinisial DS (31) akhirnya diringkus bersama sepucuk senapan serbu otomatis jenis AR-15 lengkap dengan amunisinya.
Drama pelarian ini bermula ketika petugas memeriksa kendaraan yang hendak menyeberang di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Menolak diperiksa, DS yang mengemudikan Toyota Innova Zenix hitam langsung tancap gas meloloskan diri.
Polisi yang mencium gelagat tak beres segera melakukan pelacakan kilat. Jejak mobil tersebut terdeteksi di sebuah homestay di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan, pada Kamis (1/10/2026) siang.
Tahu tempat persembunyiannya dikepung, DS kembali berusaha kabur. Aksi kejar-kejaran sempat menghebohkan warga sekitar sebelum akhirnya tim buser menemukan pria asal Musi Rawas Utara itu meringkuk di atas loteng Ruang Guru.
Kepanikan DS terjawab saat petugas menggeledah mobil Innova Zenix yang dibawanya. Di dalam kabin, polisi menemukan tas khusus berisi senjata mematikan jenis AR-15 bersama satu magasin terisi 15 butir peluru aktif. Di kamar yang disewanya, petugas juga menyita ponsel dan tujuh cartridge vape.
"Kami mengamankan satu pucuk senjata api AR-15 berikut magasin berisi 15 butir amunisi, serta mengamankan DS yang saat itu bersembunyi di loteng," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, dalam konferensi pers, Senin (5/10/2026).
Nyanyian DS membawa penyidik bergerak cepat menyeberang ke Ibu Kota. Hanya berselang 24 jam, pada Jumat (2/10/2026), tim gabungan menggerebek Apartemen Graha Cempaka Mas di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan dua pria lain, yakni IH (38) dan RRS (35). Dari tangan kelompok ini, petugas turut menyita pistol Glock dengan 33 butir amunisi kaliber 7,65/32 mm serta mengamankan empat saksi lain.
Baca Juga: 61 Kg Merkuri Diselundupkan via Bakauheni, Polisi Gulung Jaringan Lintas Pulau
Hasil interogasi mendalam membongkar fakta mengejutkan di balik kepemilikan senjata militer tersebut. IH (38) ditetapkan sebagai tersangka utama kepemilikan AR-15 ilegal. Senjata serbu itu diakuinya didapat sebagai jaminan atas utang rekannya.
DS (31) berperan sebagai kurir lapangan yang bertugas membawa senjata tersebut melintasi Sumatra–Jawa untuk diservis.
RRS (35) dijerat pasal narkotika menyusul temuan kandungan etomidate pada cairan vape. Adapun senjata Glock miliknya dinyatakan mengantongi izin resmi.
Kini, petualangan para pelaku terhenti di balik jeruji besi. Terkait kepemilikan senjata api serbu ilegal tanpa hak, para tersangka dijerat Pasal 306 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
61 Kg Merkuri Diselundupkan via Bakauheni, Polisi Gulung Jaringan Lintas Pulau
-
Sasis Bawah Innova Reborn Dilas Plat Besi demi Sabu 27 Kg, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati
-
Bongkar Salon & Pintu HR-V, Polisi Sita 9.954 Cartridge Etomidate Sabu Rp29,8 Miliar di Bakauheni
-
BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Kabur saat Digeledah di Bakauheni, Pria Pembawa Senjata Serbu AR-15 Diciduk di Loteng Ruang Guru
-
Kurang dari 12 Jam, Pembantai Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi
-
Tiga Bocah SD Pringsewu Ditemukan Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung
-
Geger Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditemukan Tewas Penuh Luka Tusuk, Polisi Buru Pelaku
-
Sindikat Copet Emak-emak Penggasak Duit Nasabah di Pasar Bukit Kemuning Dibekuk di Balam