SuaraLampung.id - Empat orang tahanan Polda Lampung melarikan diri dalam sel Rutan Polda Lampung, Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00.
Empat tahanan yang melarikan diri ialah Muslim (36), Maulana (33), M Nasir (31) dan Asnawi (29). Keempatnya adalah tahanan kasus narkoba yang merupakan jaringan Aceh.
Informasi yang beredar, pada pukul 01.30, anggota piket jaga Rutan Polda Lampung sempat melakukan pengecekan tahanan.
Saat itu kondisi tahanan masih lengkap. Lalu kemudian pada pukul 03.00, ada satu tahanan dari kamar sel 7 memanggil petugas piket jaga.
Tahanan itu memberitahu ada empat tahanan tidak ada di dalam kamar sel. Anggota piket jaga lalu melakukan pengecekan ke dalam Rutan Polda Lampung.
Saat mengecek ke kamar mandi, terlihat ventilasi dalam keadaan patah karena digergaji. Diduga empat tahanan ini kabur dengan menggergaji ventilasi kamar mandi.
Empat tahanan yang melarikan diri termasuk dalam jaringan narkoba asal Aceh. Mereka ditangkap membawa barang bukti sabu dalam jumlah besar.
Muslim ditangkap karena membawa sabu 30 kg, Muslim membawa sabu 58 kg, Nasir membawa 30 kg dan Asnawi membawa 58 kg sabu.
Sebelumnya Polda Lampung mengungkap kasus narkoba jaringan Aceh. Dari pengungkapan itu, petugas menyita 113 kilogram sabu, 43 kg ganja dan 1.000 butir pil ekstasi.
Baca Juga: Lawan Aksi Politisasi Agama, Polda Lampung Gandeng FKUB
Pengungkapan ini dilakukan Oktober-November 2023 dan ada 30 tersangka yang ditangkap.
Berita Terkait
-
Lawan Aksi Politisasi Agama, Polda Lampung Gandeng FKUB
-
Tersangka Joki Tes CPNS, Mahasiswi ITB hanya Dikenakan Wajib Lapor
-
Komplotan Curanmor Asal Lampung Tengah Digulung, 3 Pelaku Ditembak
-
Polda Lampung Bentuk Tim Viralisasi Selama Pemilu 2024, Ini Tugasnya
-
Gandeng Polda Lampung, Bawaslu Awasi Iklan Kampanye Pemilu 2024 di Media Sosial
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas