SuaraLampung.id - Media sosial menjadi sasaran utama Satuan Tugas (Satgas) Humas Operasi Mantap Brata (OMB) Krakatau 2023-2024 Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi isi konten di media sosial (medsos) yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Potensi gangguan kamtibmas menurut Umi, dapat terjadi karena adanya penyebaran konten-konten berbau suku, agama ras dan antargolongan (SARA), ujaran kebencian, penghinaan, fitnah, berita hoaks dan kampanye hitam.
Untuk itu ujar dia, Tim dari Subsatgas Pemantauan dan Viralisasi Polda Lampung akan melaksanakan Operasi Mantap Brata Krakatau 2023/2024 dengan mengintensifkan pemantauan media sosial atau patroli siber menjelang Pemilu 2024.
Menurut Umi pemantauan konten di medsos menjadi prioritas sebagai bagian dari strategi Cooling System menuju Pemilu Damai 2024.
"Sehingga potensi-potensi gangguan kamtibmas dapat segera dicegah dengan langkah-langkah yang tepat, Potensi gangguan kamtibmas dapat disebabkan adanya disinformasi di media sosial,” kata Umi.
Media sosial menurut Umi, menjadi sarana yang paling murah bagi para calon anggota legislatif atau tim sukses untuk menyosialisasikan atau mengampanyekan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Dalam rangka cooling system menjelang Pemilu 2024, media sosial juga dimanfaatkan Satgas Humas untuk menyampaikan imbauan, sosialisasi, menyebarkan konten positif Polri atau tokoh-tokoh lokal dan nasional dalam rangka menciptakan pemilu damai," kata dia.
KPU telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Baca Juga: Daftar Lokasi yang Dilarang Dipasang APK di Pesisir Barat
Pemungutan suara Pemilu Anggota Legislatif 2024 dilakukan serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Daftar Lokasi yang Dilarang Dipasang APK di Pesisir Barat
-
Bawaslu Lampung Ingatkan Peserta Pemilu 2024: Jangan Gunakan Bahan Kampanye Lebih Dari Rp 100 Ribu
-
Gandeng Polda Lampung, Bawaslu Awasi Iklan Kampanye Pemilu 2024 di Media Sosial
-
Cegah Polarisasi di Masa Kampanye, Polda Lampung Gencar Patroli Dialogis ke Tokoh-tokoh
-
Besok Terakhir, KPU Lampung Belum Terima Daftar Tim Kampanye Capres Cawapres
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung