SuaraLampung.id - Peserta Pemilu 2024 baik partai politik, pasangan capres cawapres maupun calon DPD RI di Provinsi Lampung belum mendaftarkan tim kampanyenya.
Anggota KPU Lampung Antoniyus Cahyalana menuturkan, pihaknya belum menerima daftar tim kampanye dari para peserta Pemilu 2024.
Berdasarkan peraturan, peserta pemilu harus menyerahkan tim pelaksana kampanye tiga hari sebelum kampanye dimulai pada Selasa (28/11/2023).
Antonius mengatakan, peserta pemilu 2024 yang tidak menyerahkan daftar tim kampanye sebelum tahapan pemilu tidak akan mendapatkan surat tanda terima pemberitahuan dari KPU.
Anggota Bawaslu Lampung Tamri mengatakan kampanye dilaksanakan oleh pelaksana kampanye, tim kampanye dan calon peserta pemilu itu sendiri.
"Sehingga kalau tidak pakai tim kampanye bisa saja calon mengadakan kampanye sendiri, tapi nanti dalam pelaksanaannya akan kami awasi," kata dia.
Apabila terdapat peserta pemilu tidak mendaftarkan pelaksana kampanye ataupun tim kampanye, maka Bawaslu akan mengambil tindakan.
"Sebenarnya kan itu boleh didaftarkan dan tidak. Kalau ga mau pakai ya tak apa. Tapi harusnya memang pakai tim kampanye apalagi terkait calon presiden (capres)," kata dia.
Dia pun mengatakan bahwa akan terus mengawasi pendaftaran tim kampanye di KPU Lampung hingga batas waktu terakhir H-3 sebelum jadwal tahapan kampanye Selasa (28/11/2023).
Baca Juga: Siap Tampung Caleg Gagal yang Alami Gangguan Kejiwaan, RSJ Lampung: Tidak Ada Pelayanan Khusus
"Kita tunggu sampai besok ada yang daftar atau tidak. Nanti akan kami kaji sesuai aturan bila ada yang tidak daftar kan tim kampanye tindak lanjut seperti apa sambil dikonsultasikan ke Bawaslu RI. Tetapi laporan jajaran pengawas pemilu ada beberapa daerah di Lampung, peserta pemilu sudah daftarkan pelaksana kampanye," kata dia.
Sementara itu Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono, mengatakan bahwa draf pelaksana kampanye daerah sudah siap semuanya dan segera menyerahkannya ke KPU.
"Sudah siap semuanya tinggal pelaksanaannya," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Siap Tampung Caleg Gagal yang Alami Gangguan Kejiwaan, RSJ Lampung: Tidak Ada Pelayanan Khusus
-
Tabrak Pajero Kasat Intelkam Polres Lampung Tengah, Sopir Truk Ini Lagi Mabuk
-
Heboh, Granat dan Puluhan Butir Amunisi Ditemukan di Pinggiran Tol Lampung Tengah
-
4 Ribu Pekerja Rentan di Lampung Dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Tidak Semua Warga Binaan Rutan Bandar Lampung Masuk DPT Pemilu 2024
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Sidak Wamendagri di Bandar Lampung: Saat WFA Bukan Berarti Libur
-
Akal Bulus Sindikat Narkoba: Gunakan Ambulans untuk Selundupkan Sabu Rp22 Miliar di Bakauheni
-
BRI Bagikan Dividen Tunai Rp52,1 Triliun, Perkuat Kinerja untuk Nilai Tambah Berkelanjutan
-
Perkuat Layanan Inklusif, Pegadaian Resmikan Cabang Internasional di Timor Leste
-
Dendam di Balik Aib yang Terbongkar: Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri karena Sakit Hati