SuaraLampung.id - Peserta Pemilu 2024 baik partai politik, pasangan capres cawapres maupun calon DPD RI di Provinsi Lampung belum mendaftarkan tim kampanyenya.
Anggota KPU Lampung Antoniyus Cahyalana menuturkan, pihaknya belum menerima daftar tim kampanye dari para peserta Pemilu 2024.
Berdasarkan peraturan, peserta pemilu harus menyerahkan tim pelaksana kampanye tiga hari sebelum kampanye dimulai pada Selasa (28/11/2023).
Antonius mengatakan, peserta pemilu 2024 yang tidak menyerahkan daftar tim kampanye sebelum tahapan pemilu tidak akan mendapatkan surat tanda terima pemberitahuan dari KPU.
Anggota Bawaslu Lampung Tamri mengatakan kampanye dilaksanakan oleh pelaksana kampanye, tim kampanye dan calon peserta pemilu itu sendiri.
"Sehingga kalau tidak pakai tim kampanye bisa saja calon mengadakan kampanye sendiri, tapi nanti dalam pelaksanaannya akan kami awasi," kata dia.
Apabila terdapat peserta pemilu tidak mendaftarkan pelaksana kampanye ataupun tim kampanye, maka Bawaslu akan mengambil tindakan.
"Sebenarnya kan itu boleh didaftarkan dan tidak. Kalau ga mau pakai ya tak apa. Tapi harusnya memang pakai tim kampanye apalagi terkait calon presiden (capres)," kata dia.
Dia pun mengatakan bahwa akan terus mengawasi pendaftaran tim kampanye di KPU Lampung hingga batas waktu terakhir H-3 sebelum jadwal tahapan kampanye Selasa (28/11/2023).
Baca Juga: Siap Tampung Caleg Gagal yang Alami Gangguan Kejiwaan, RSJ Lampung: Tidak Ada Pelayanan Khusus
"Kita tunggu sampai besok ada yang daftar atau tidak. Nanti akan kami kaji sesuai aturan bila ada yang tidak daftar kan tim kampanye tindak lanjut seperti apa sambil dikonsultasikan ke Bawaslu RI. Tetapi laporan jajaran pengawas pemilu ada beberapa daerah di Lampung, peserta pemilu sudah daftarkan pelaksana kampanye," kata dia.
Sementara itu Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono, mengatakan bahwa draf pelaksana kampanye daerah sudah siap semuanya dan segera menyerahkannya ke KPU.
"Sudah siap semuanya tinggal pelaksanaannya," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Siap Tampung Caleg Gagal yang Alami Gangguan Kejiwaan, RSJ Lampung: Tidak Ada Pelayanan Khusus
-
Tabrak Pajero Kasat Intelkam Polres Lampung Tengah, Sopir Truk Ini Lagi Mabuk
-
Heboh, Granat dan Puluhan Butir Amunisi Ditemukan di Pinggiran Tol Lampung Tengah
-
4 Ribu Pekerja Rentan di Lampung Dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Tidak Semua Warga Binaan Rutan Bandar Lampung Masuk DPT Pemilu 2024
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Makam Tentara Belanda di Pulau Sebuku Besar Lampung Selatan Akan Dipindahkan
-
Lampung Siapkan 40 Hektare di Kota Baru untuk Kodam Radin Inten
-
Tunggakan PBB Bikin Pusing? Pemkot Bandar Lampung Tawarkan Keringanan
-
4 Fakta Aksi Heroik Raihan, Bocah SD Lampung Selatan Pemanjat Tiang Bendera yang Viral
-
Layanan QLola by BRI Diapresiasi Nasabah, Tumbuh 41%