SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 4.000 pekerja rentan di tahun 2023.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu mengaku pihaknya sudah menganggarkan di APBD untuk subsidi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Menurut Agus, subsidi yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja rentan atau pekerja informal sebesar Rp16.800 per orang selama 10 bulan.
"Dalam waktu dekat ini jaminan sosial ketenagakerjaan akan diberikan kepada 4.000 orang pekerja rentan," ujar dia.
Di tahun depan, kata Agus, jaminan sosial ketenagakerjaan akan diberikan kepada 20 ribu orang pekerja rentan menggunakan dana bagi hasil (DBH) sawit.
Dalam pengalokasian subsidi anggaran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, pemerintah kabupaten serta kota dapat melakukannya secara bertahap.
"Minimal alokasi diberikan untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, subsidi ini tahun kemarin diberikan langsung per sektor seperti peternak dilakukan oleh dinas peternakan," ucapnya.
Dengan membayar iuran sebesar Rp16.800, pekerja rentan bisa mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta, santunan kecelakaan Rp70 juta, dan bantuan beasiswa kepada dua orang anak total Rp174 juta.
"Untuk pelindungan tenaga kerja ini wajib dilakukan oleh perusahaan besar dan menengah, kalau pekerja rentan atau mandiri bisa melalui program ini dengan membayar iuran Rp16.800 saja," ujar dia.
Baca Juga: Tidak Semua Warga Binaan Rutan Bandar Lampung Masuk DPT Pemilu 2024
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung mencatat pada 2022 telah ada 4.000 orang nelayan dan petani sebagai pekerja informal atau rentan di Lampung yang terdaftar program jaminan sosial ketenagakerjaan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tidak Semua Warga Binaan Rutan Bandar Lampung Masuk DPT Pemilu 2024
-
Catat, Hanya 11 Persen Desa di Lampung Aman dari Narkoba
-
BNN Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada yang Miliki Mantan Napi
-
Rumahnya Didatangi Pria Bertopeng Tengah Malam, Wanita di Tanjung Bintang Jadi Korban Pencabulan
-
Lampung Kembangkan Desa Wisata Berbasis Budaya untuk Dongkrak Jumlah Wisatawan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
673 Hektare Lahan Way Kambas Hangus, Petugas Padamkan Api Hanya Berbekal Gepyok Kayu
-
Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi
-
Pemkot Bandar Lampung Sambut Baik Rencana Guru PPPK Ditarik ke Pusat
-
Benteng Terakhir Sukorahayu: Saat Petani Ikhlas Kehilangan Sawah Demi Damai dengan Gajah
-
Bayi 3 Bulan Tergolek di ICU RS Kotabumi Usai Disiksa Ayah Kandung: Dipukuli hingga Digigit