SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 4.000 pekerja rentan di tahun 2023.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu mengaku pihaknya sudah menganggarkan di APBD untuk subsidi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Menurut Agus, subsidi yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja rentan atau pekerja informal sebesar Rp16.800 per orang selama 10 bulan.
"Dalam waktu dekat ini jaminan sosial ketenagakerjaan akan diberikan kepada 4.000 orang pekerja rentan," ujar dia.
Di tahun depan, kata Agus, jaminan sosial ketenagakerjaan akan diberikan kepada 20 ribu orang pekerja rentan menggunakan dana bagi hasil (DBH) sawit.
Dalam pengalokasian subsidi anggaran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, pemerintah kabupaten serta kota dapat melakukannya secara bertahap.
"Minimal alokasi diberikan untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, subsidi ini tahun kemarin diberikan langsung per sektor seperti peternak dilakukan oleh dinas peternakan," ucapnya.
Dengan membayar iuran sebesar Rp16.800, pekerja rentan bisa mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta, santunan kecelakaan Rp70 juta, dan bantuan beasiswa kepada dua orang anak total Rp174 juta.
"Untuk pelindungan tenaga kerja ini wajib dilakukan oleh perusahaan besar dan menengah, kalau pekerja rentan atau mandiri bisa melalui program ini dengan membayar iuran Rp16.800 saja," ujar dia.
Baca Juga: Tidak Semua Warga Binaan Rutan Bandar Lampung Masuk DPT Pemilu 2024
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung mencatat pada 2022 telah ada 4.000 orang nelayan dan petani sebagai pekerja informal atau rentan di Lampung yang terdaftar program jaminan sosial ketenagakerjaan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tidak Semua Warga Binaan Rutan Bandar Lampung Masuk DPT Pemilu 2024
-
Catat, Hanya 11 Persen Desa di Lampung Aman dari Narkoba
-
BNN Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada yang Miliki Mantan Napi
-
Rumahnya Didatangi Pria Bertopeng Tengah Malam, Wanita di Tanjung Bintang Jadi Korban Pencabulan
-
Lampung Kembangkan Desa Wisata Berbasis Budaya untuk Dongkrak Jumlah Wisatawan
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Viral Penemuan Mayat Anak Ditutupi Kardus di Rangai, Ditemukan Sepucuk Surat yang Isinya Bikin Miris
-
PTPN I Regional Lampung Ungkap Alasan Seret Kakek Mujiran ke Meja Hijau: Biar Ada Efek Jera
-
Pemprov Lampung Tebar Diskon Pajak Kendaraan 2026: Tunggak Menahun, Cukup Bayar 1,5 Tahun
-
Waspada Penipuan! Nama Kapolresta Bandar Lampung Dicatut di TikTok
-
Bajing Loncat yang Viral di Panjang Akhirnya Diciduk Polisi