- Pemerintah Lampung Timur menutup permanen dua karaoke di Braja Selebah pada 18 Februari 2026 karena masalah perizinan.
- Penutupan dilakukan gabungan aparat setelah tiga kali surat peringatan dikeluarkan akibat penolakan warga setempat.
- Pemilik kecewa menuding pemerintah tebang pilih sebab karaoke lain yang sudah lama beroperasi tidak ditindak sebelumnya.
SuaraLampung.id - Puluhan pejabat dari tingkat kabupaten hingga kecamatan bersama aparat TNI dan Polri mendatangi dua lokasi karaoke di Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, Rabu, 18 Februari 2026.
Kedatangan mereka untuk melakukan penutupan permanen terhadap dua tempat hiburan tersebut. Petugas memasang garis plastik kuning hitam bertuliskan larangan melintas serta membentangkan spanduk di dinding bangunan yang berisi larangan membuka kembali usaha karaoke.
Penutupan dilakukan secara gabungan oleh Satpol PP, kepolisian, TNI, bagian hukum, pemerintah desa, dan perwakilan masyarakat.
Camat Braja Selebah, Marthadinata, mengatakan dirinya tidak mengetahui adanya aktivitas karaoke di Dusun 2 tersebut. Ia menyebut, sebagian masyarakat menolak keberadaan tempat hiburan itu di lingkungan mereka.
“Sebelum dilakukan penutupan, prosedur sudah dijalankan. Pihak desa telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali,” kata Marthadinata.
Ia menambahkan, dua tempat karaoke yang ditutup masing-masing milik Diana dan Wahid. Keduanya dinyatakan ditutup permanen karena tidak mengantongi izin yang sesuai.
Kepala Desa Braja Harjosari, Sopari, menegaskan tidak ada koordinasi dari pemilik usaha kepada pemerintah desa terkait operasional karaoke tersebut. Menurutnya, tanpa izin lingkungan yang sah, usaha tidak dapat beroperasi.
“Jika tidak ada izin lingkungan yang baru, maka harus ditutup,” tegas Sopari. Ia juga menyebut tempat karaoke milik Wahid yang berada di depan Puskesmas Braja Selebah turut ditutup dengan alasan serupa.
Sementara itu, Diana Saputri (22), pemilik salah satu karaoke, mengaku kecewa atas tindakan penutupan tersebut. Ia menyebut usahanya baru berjalan sekitar satu bulan dan proses perizinan tengah berlangsung, termasuk pengurusan izin lingkungan dengan tanda tangan warga.
Diana mempertanyakan sikap pemerintah yang dinilainya tidak konsisten. Menurutnya, tempat karaoke lain di depan Puskesmas Braja Selebah telah beroperasi selama dua tahun namun tidak ditutup sebelumnya.
“Kenapa setelah saya buka usaha baru pemerintah bergerak? Padahal tempat lain sudah lama beroperasi,” ujarnya.
Ia mengaku telah menggelontorkan modal lebih dari Rp 300 juta untuk pembangunan dan fasilitas karaoke. Atas penutupan tersebut, Diana menyatakan akan menyerahkan persoalan ini kepada kuasa hukumnya guna mencari solusi agar usahanya dapat kembali berjalan.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ketika Oknum TNI dan Polri Kompak Selundupkan 5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
-
Perkuat Budaya Integritas, BRI Optimalkan Whistleblowing System dan Anti-Fraud
-
Aksi Kilat Tekab 308 Temukan Mobil Paket yang Dicuri di Lampung Tengah
-
Fasilitas Mewah Harga Kaki Lima! KA Rajabasa Kini Pakai Kursi Premium, Tarif Tetap Rp32 Ribu
-
Geser CCTV Pakai Bambu, Trik Licik Bartender di Bandar Lampung Gasak Harta Teman Kerja