- Pemerintah Lampung Timur menutup permanen dua karaoke di Braja Selebah pada 18 Februari 2026 karena masalah perizinan.
- Penutupan dilakukan gabungan aparat setelah tiga kali surat peringatan dikeluarkan akibat penolakan warga setempat.
- Pemilik kecewa menuding pemerintah tebang pilih sebab karaoke lain yang sudah lama beroperasi tidak ditindak sebelumnya.
SuaraLampung.id - Puluhan pejabat dari tingkat kabupaten hingga kecamatan bersama aparat TNI dan Polri mendatangi dua lokasi karaoke di Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, Rabu, 18 Februari 2026.
Kedatangan mereka untuk melakukan penutupan permanen terhadap dua tempat hiburan tersebut. Petugas memasang garis plastik kuning hitam bertuliskan larangan melintas serta membentangkan spanduk di dinding bangunan yang berisi larangan membuka kembali usaha karaoke.
Penutupan dilakukan secara gabungan oleh Satpol PP, kepolisian, TNI, bagian hukum, pemerintah desa, dan perwakilan masyarakat.
Camat Braja Selebah, Marthadinata, mengatakan dirinya tidak mengetahui adanya aktivitas karaoke di Dusun 2 tersebut. Ia menyebut, sebagian masyarakat menolak keberadaan tempat hiburan itu di lingkungan mereka.
“Sebelum dilakukan penutupan, prosedur sudah dijalankan. Pihak desa telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali,” kata Marthadinata.
Ia menambahkan, dua tempat karaoke yang ditutup masing-masing milik Diana dan Wahid. Keduanya dinyatakan ditutup permanen karena tidak mengantongi izin yang sesuai.
Kepala Desa Braja Harjosari, Sopari, menegaskan tidak ada koordinasi dari pemilik usaha kepada pemerintah desa terkait operasional karaoke tersebut. Menurutnya, tanpa izin lingkungan yang sah, usaha tidak dapat beroperasi.
“Jika tidak ada izin lingkungan yang baru, maka harus ditutup,” tegas Sopari. Ia juga menyebut tempat karaoke milik Wahid yang berada di depan Puskesmas Braja Selebah turut ditutup dengan alasan serupa.
Sementara itu, Diana Saputri (22), pemilik salah satu karaoke, mengaku kecewa atas tindakan penutupan tersebut. Ia menyebut usahanya baru berjalan sekitar satu bulan dan proses perizinan tengah berlangsung, termasuk pengurusan izin lingkungan dengan tanda tangan warga.
Diana mempertanyakan sikap pemerintah yang dinilainya tidak konsisten. Menurutnya, tempat karaoke lain di depan Puskesmas Braja Selebah telah beroperasi selama dua tahun namun tidak ditutup sebelumnya.
“Kenapa setelah saya buka usaha baru pemerintah bergerak? Padahal tempat lain sudah lama beroperasi,” ujarnya.
Ia mengaku telah menggelontorkan modal lebih dari Rp 300 juta untuk pembangunan dan fasilitas karaoke. Atas penutupan tersebut, Diana menyatakan akan menyerahkan persoalan ini kepada kuasa hukumnya guna mencari solusi agar usahanya dapat kembali berjalan.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Nikmati Sambal Seruit Khas Lampung di Jambi, Tempat Nyaman Rasa Juara!
-
Tembus Rp3,59 Triliun, BRI Dominasi Penyaluran KUR di Lampung Tahun 2026
-
Ibu Merantau demi Nafkah, Ayah Kandung di Lampung Tega Cabuli Putri Sendiri
-
Sensasi Menjelajahi Keindahan Wisata Lampung di MAXI Tour Boemi Nusantara
-
Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
Terkini
-
Kisah Pilu Kakek Mujiran: Curi Getah Karet demi Cucu yang Kelaparan Berujung Jeruji Besi
-
Kakek 75 Tahun di Bandar Lampung Cabuli Bocah Tetangga dengan Modus Rayuan Uang Jajan
-
Kedok Bisnis Emas: Tipu Rekan Setengah Miliar, Ternyata Nyambi Tambang Ilegal dan Bandar Sabu
-
Berhenti Jadi Budak Pinjol! BEI Lampung Bongkar Rahasia Ubah Utang Jadi Cuan
-
Prof Elfahmi Raih 91 Persen Suara, Siap Nakhodai Itera hingga 2030