- Pemerintah Lampung Timur menutup permanen dua karaoke di Braja Selebah pada 18 Februari 2026 karena masalah perizinan.
- Penutupan dilakukan gabungan aparat setelah tiga kali surat peringatan dikeluarkan akibat penolakan warga setempat.
- Pemilik kecewa menuding pemerintah tebang pilih sebab karaoke lain yang sudah lama beroperasi tidak ditindak sebelumnya.
SuaraLampung.id - Puluhan pejabat dari tingkat kabupaten hingga kecamatan bersama aparat TNI dan Polri mendatangi dua lokasi karaoke di Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, Rabu, 18 Februari 2026.
Kedatangan mereka untuk melakukan penutupan permanen terhadap dua tempat hiburan tersebut. Petugas memasang garis plastik kuning hitam bertuliskan larangan melintas serta membentangkan spanduk di dinding bangunan yang berisi larangan membuka kembali usaha karaoke.
Penutupan dilakukan secara gabungan oleh Satpol PP, kepolisian, TNI, bagian hukum, pemerintah desa, dan perwakilan masyarakat.
Camat Braja Selebah, Marthadinata, mengatakan dirinya tidak mengetahui adanya aktivitas karaoke di Dusun 2 tersebut. Ia menyebut, sebagian masyarakat menolak keberadaan tempat hiburan itu di lingkungan mereka.
“Sebelum dilakukan penutupan, prosedur sudah dijalankan. Pihak desa telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali,” kata Marthadinata.
Ia menambahkan, dua tempat karaoke yang ditutup masing-masing milik Diana dan Wahid. Keduanya dinyatakan ditutup permanen karena tidak mengantongi izin yang sesuai.
Kepala Desa Braja Harjosari, Sopari, menegaskan tidak ada koordinasi dari pemilik usaha kepada pemerintah desa terkait operasional karaoke tersebut. Menurutnya, tanpa izin lingkungan yang sah, usaha tidak dapat beroperasi.
“Jika tidak ada izin lingkungan yang baru, maka harus ditutup,” tegas Sopari. Ia juga menyebut tempat karaoke milik Wahid yang berada di depan Puskesmas Braja Selebah turut ditutup dengan alasan serupa.
Sementara itu, Diana Saputri (22), pemilik salah satu karaoke, mengaku kecewa atas tindakan penutupan tersebut. Ia menyebut usahanya baru berjalan sekitar satu bulan dan proses perizinan tengah berlangsung, termasuk pengurusan izin lingkungan dengan tanda tangan warga.
Diana mempertanyakan sikap pemerintah yang dinilainya tidak konsisten. Menurutnya, tempat karaoke lain di depan Puskesmas Braja Selebah telah beroperasi selama dua tahun namun tidak ditutup sebelumnya.
“Kenapa setelah saya buka usaha baru pemerintah bergerak? Padahal tempat lain sudah lama beroperasi,” ujarnya.
Ia mengaku telah menggelontorkan modal lebih dari Rp 300 juta untuk pembangunan dan fasilitas karaoke. Atas penutupan tersebut, Diana menyatakan akan menyerahkan persoalan ini kepada kuasa hukumnya guna mencari solusi agar usahanya dapat kembali berjalan.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
KKP Sebut Nilai Jual Ikan di Lampung Selatan Naik 20 Kali Lipat, Ini Penyebabnya
-
Hampir 100 Tahun Tak Terjadi, Dua Pulau Baru Tiba-Tiba Muncul di Dekat Anak Krakatau
-
150 KK Terdampak Banjir Bandang Tanggamus, Puluhan Rumah dan Lahan Warga Rusak
-
Siswa SD Meninggal Tersedak Biji Kelengkeng MBG, DPR Desak BGN Investigasi
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Sebar Video Asusila untuk Teror Pacar di Bawah Umur, Pemuda 19 Tahun di Tubaba Diciduk Polisi
-
Petaka Aksi Standing Motor di Pringsewu: Honda Supra Hantam Pajero, 2 Pemuda Tewas Terpental
-
Kades Ogan Jaya Dikejar Golok Usai Mediasi di Kantor Pemkab Lampung Utara: 2 Tersangka Ditahan
-
BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Pariwisata dan Pertumbuhan Ekonomi Lokal
-
Dukung Perjuangan Atlet Indonesia di Asian Games 2026, BRI Hadir di Rumah Indonesia Nagoya