SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengingatkan Peserta Pemilu 2024 mengenai nilai nominal penggunaan bahan kampanye.
Berdasarkan aturan, bahan kampanye yang dipakai peserta Pemilu 2024 nilai nominalnya tidak boleh lebih dari Rp100.000 per item. Bahan atribut kampanye yang dimaksud berupa pakaian, penutup kepala, alat minum atau makan.
Selain itu, peserta pemilu dilarang keras memberikan uang atau barang selain bahan kampanye seperti selebaran, brosur, pamflet, poster, serta stiker, kalender, kartu nama, pin, hingga alat tulis.
"Peserta pemilu tidak dibatasi terkait jumlah maksimal bahan kampanye akan diberikan. Namun, untuk pembagian sembako seperti beras, gula, dan lain-lain itu tidak boleh itu tidak diperbolehkan dalam kampanye peserta pemilu," kata Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung Tamri, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga: 13 Desa Kelurahan di Lampung Jadi Proyek Percontohan Ketangguhan Bencana
Kemudian, Tamri juga mengimbau peserta pemilu memperhatikan ukuran alat peraga kampanye (APK) serta lokasi pemasangannya karena hal tersebut juga sudah diatur dalam peraturan KPU.
"Pemasangan dan ukuran APK ini sudah diatur tersendiri, tujuannya agar kampanye berlangsung dengan tertib," kata dia.
Tamri pun menyebutkan bahwa tempat yang dilarang untuk pemasangan bahan ataupun APK yakni tempat ibadah, fasilitas kesehatan, institusi pendidikan, gedung pemerintah, jalan protokol, dan jalur bebas hambatan.
"APK juga tidak boleh dipasang di area publik seperti taman ataupun di tempel di pohon. Hal itu karena mempertimbangkan atau dengan alasan keamanan, estetika, dan masalah lingkungan," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Langkah Polisi Usut Kasus Jasad Bayi Dimakan Anjing di Sabah Balau
Berita Terkait
-
Pemilik Followers Terbanyak di Indonesia, Akun IG Raffi Ahmad Malah Jadi Sarana Kampanye: Digaji Berapa Ya?
-
Benneisha Edelyn Laos Sekolah di Mana? Anak Kedua Sherly Tjoanda yang Setia Temani Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada DKI: Bawaslu Incar Pelaku Politik Uang Hingga Gang-gang Sempit!
-
Prabowo Endorse Ahmad Luthfi Bukan Pelanggaran, Reaksi Pandji Pragiwaksono Tak Terduga
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"