SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan memusnahkan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Juni hingga November 2023.
Kepala Kejari Lampung Selatan Afni Carolina menuturkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 84 kasus kejahatan pidana umum dan khusus.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja seberat 148, 0732 gram, sabu-sabu seberat 58,5666 gram, pil ekstasi seberat 12,6033 gram.
Lalu ada satu pucuk senjata api, lima buah senjata tajam, sejumlah handphone, dua buah alat perjudian hingga pakaian atas perkara pelecehan seksual, ujarnya.
Berbagai barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika, pakaian, obat-obatan, telepon selular dan barang bukti lainnya, kata Afni, sudah berkekuatan hukum tetap.
Dari berbagai jenis barang bukti yang dimusnahkan, terbanyak adalah narkotika seperti sabu-sabu, ganja, dan ekstasi.
"Untuk yang dibakar ganja bersama dengan barang bukti jenis pakaian. Sedangkan sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender. Kemudian, untuk jenis senjata api dan senjata tajam dipotong dengan menggunakan alat gerinda," katanya.
Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini dilaksanakan dua kali dalam setahun, yakni dilaksanakan di awal dan akhir tahun.
Ia mengatakan, semua bukti ini merupakan bentuk sinergitas penegak hukum yang ada di daerah ini dalam menyelesaikan perkara atau permasalahan hukum.
Baca Juga: BNN Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada yang Miliki Mantan Napi
Karena itu. penanganan perkara-perkara khusus narkotika ini, katanya, menjadi penekanan tersendiri bagi anggota dalam melakukan penegakan hukum karena dampaknya sangat luar biasa bagi generasi muda harapan bangsa. (ANTARA)
Berita Terkait
-
BNN Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada yang Miliki Mantan Napi
-
Mantan Kades Rangai Kembalikan Uang Kerugian Negara ke Kejari Lampung Selatan
-
Tuding Ada Barang Bukti Siluman, Tersangka Narkotika Praperadilankan Polres Tulang Bawang
-
Barang Bukti Narkoba Jaringan Fredy Pratama Dimusnahkan Polda Lampung
-
Polres Lampung Selatan Musnahkan Sabu Bernilai Rp 15 Miliar, Para Pelaku Jaringan Lintas Provinsi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Baru 3 Bulan Menjabat, Sipir Muda Rutan Kotabumi Terciduk Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas
-
Jejak Gelap Aipda Andi Gusman dari Mobil Panas Hingga Jerat Sabu
-
WALHI Sebut Banjir Bandar Lampung Adalah Kejahatan Ekologis Bukan Sekadar Takdir
-
Mencekam! Duel Nyali di Tanjungkarang: Anis Lawan Begal yang Umbar Tembakan di Tengah Hari
-
BBRI Siap Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun untuk Pemegang Saham, Catat Tanggalnya!