SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan memusnahkan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Juni hingga November 2023.
Kepala Kejari Lampung Selatan Afni Carolina menuturkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 84 kasus kejahatan pidana umum dan khusus.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja seberat 148, 0732 gram, sabu-sabu seberat 58,5666 gram, pil ekstasi seberat 12,6033 gram.
Lalu ada satu pucuk senjata api, lima buah senjata tajam, sejumlah handphone, dua buah alat perjudian hingga pakaian atas perkara pelecehan seksual, ujarnya.
Berbagai barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika, pakaian, obat-obatan, telepon selular dan barang bukti lainnya, kata Afni, sudah berkekuatan hukum tetap.
Dari berbagai jenis barang bukti yang dimusnahkan, terbanyak adalah narkotika seperti sabu-sabu, ganja, dan ekstasi.
"Untuk yang dibakar ganja bersama dengan barang bukti jenis pakaian. Sedangkan sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender. Kemudian, untuk jenis senjata api dan senjata tajam dipotong dengan menggunakan alat gerinda," katanya.
Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini dilaksanakan dua kali dalam setahun, yakni dilaksanakan di awal dan akhir tahun.
Ia mengatakan, semua bukti ini merupakan bentuk sinergitas penegak hukum yang ada di daerah ini dalam menyelesaikan perkara atau permasalahan hukum.
Baca Juga: BNN Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada yang Miliki Mantan Napi
Karena itu. penanganan perkara-perkara khusus narkotika ini, katanya, menjadi penekanan tersendiri bagi anggota dalam melakukan penegakan hukum karena dampaknya sangat luar biasa bagi generasi muda harapan bangsa. (ANTARA)
Berita Terkait
-
BNN Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada yang Miliki Mantan Napi
-
Mantan Kades Rangai Kembalikan Uang Kerugian Negara ke Kejari Lampung Selatan
-
Tuding Ada Barang Bukti Siluman, Tersangka Narkotika Praperadilankan Polres Tulang Bawang
-
Barang Bukti Narkoba Jaringan Fredy Pratama Dimusnahkan Polda Lampung
-
Polres Lampung Selatan Musnahkan Sabu Bernilai Rp 15 Miliar, Para Pelaku Jaringan Lintas Provinsi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS
-
Badan Informasi Geospasial Berikan Penghargaan Bhumandala Award 2025 Kepada Pemkot Metro