SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan memusnahkan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Juni hingga November 2023.
Kepala Kejari Lampung Selatan Afni Carolina menuturkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 84 kasus kejahatan pidana umum dan khusus.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja seberat 148, 0732 gram, sabu-sabu seberat 58,5666 gram, pil ekstasi seberat 12,6033 gram.
Lalu ada satu pucuk senjata api, lima buah senjata tajam, sejumlah handphone, dua buah alat perjudian hingga pakaian atas perkara pelecehan seksual, ujarnya.
Berbagai barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika, pakaian, obat-obatan, telepon selular dan barang bukti lainnya, kata Afni, sudah berkekuatan hukum tetap.
Dari berbagai jenis barang bukti yang dimusnahkan, terbanyak adalah narkotika seperti sabu-sabu, ganja, dan ekstasi.
"Untuk yang dibakar ganja bersama dengan barang bukti jenis pakaian. Sedangkan sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender. Kemudian, untuk jenis senjata api dan senjata tajam dipotong dengan menggunakan alat gerinda," katanya.
Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini dilaksanakan dua kali dalam setahun, yakni dilaksanakan di awal dan akhir tahun.
Ia mengatakan, semua bukti ini merupakan bentuk sinergitas penegak hukum yang ada di daerah ini dalam menyelesaikan perkara atau permasalahan hukum.
Baca Juga: BNN Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada yang Miliki Mantan Napi
Karena itu. penanganan perkara-perkara khusus narkotika ini, katanya, menjadi penekanan tersendiri bagi anggota dalam melakukan penegakan hukum karena dampaknya sangat luar biasa bagi generasi muda harapan bangsa. (ANTARA)
Berita Terkait
-
BNN Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada yang Miliki Mantan Napi
-
Mantan Kades Rangai Kembalikan Uang Kerugian Negara ke Kejari Lampung Selatan
-
Tuding Ada Barang Bukti Siluman, Tersangka Narkotika Praperadilankan Polres Tulang Bawang
-
Barang Bukti Narkoba Jaringan Fredy Pratama Dimusnahkan Polda Lampung
-
Polres Lampung Selatan Musnahkan Sabu Bernilai Rp 15 Miliar, Para Pelaku Jaringan Lintas Provinsi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026