SuaraLampung.id - Polres Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus dari bulan Mei sampai dengan Agustus 2023, Senin (4/9/2023).
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan antara lain ganja total seberat 149,36 Kg atau bernilai Rp1,2 miliar dan sabu-sabu seberat 9,99 Kg atau berkisar dengan nilai Rp15 miliar.
"Terdapat 20 orang tersangka yang berhasil diringkus. Barang bukti narkoba yang dimusnahkan sudah mendapatkan penetapan pengadilan," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Senin (4/9/2023).
Ia menjelaskan, perkara narkoba yang diungkap jajaran Satresnarkoba itu, mayoritas di wilayah Kecamatan Bakauheni.
"Para tersangka tidak memiliki hubungan, hanya saja, para pelaku merupakan jaringan lintas provinsi dari Pekanbaru, Aceh, Medan, Tangerang, Bali dan NTB. Karena perkaranya, mereka diancam hukuman kurung minimal 5 tahun sampai hukuman kurung seumur hidup," katanya.
Dirinya menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan narkoba. Dan meminta kepada masyarakat agar berperan untuk melakukan hal serupa.
"Kami tidak akan segan-segan menindak tegas apabila terdapat kasus penyalahgunaan narkoba ini. Kami mohon kerjasama masyarakat untuk memberikan informasi apabila kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 4 Orang Terkait Narkoba Di Jaksel, Dua Di Antaranya Remaja Bawah Umur
-
Beredar Rumor Yoo Ah In Pergi ke Klub di Gangnam, Agensi: Tidak Masuk Akal!
-
Pipet hingga Plastik Mengapung di Air Usai Dua Rumah di Kampung Beting Pontianak Roboh, Bekas Apa?
-
Irish Bella Akhirnya Klarifikasi soal Tak Pernah Dampingi Ammar Zoni Sidang: Bukan Menghindar, Tapi..
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,