SuaraLampung.id - Polres Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus dari bulan Mei sampai dengan Agustus 2023, Senin (4/9/2023).
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan antara lain ganja total seberat 149,36 Kg atau bernilai Rp1,2 miliar dan sabu-sabu seberat 9,99 Kg atau berkisar dengan nilai Rp15 miliar.
"Terdapat 20 orang tersangka yang berhasil diringkus. Barang bukti narkoba yang dimusnahkan sudah mendapatkan penetapan pengadilan," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Senin (4/9/2023).
Ia menjelaskan, perkara narkoba yang diungkap jajaran Satresnarkoba itu, mayoritas di wilayah Kecamatan Bakauheni.
Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Orang Terkait Narkoba Di Jaksel, Dua Di Antaranya Remaja Bawah Umur
"Para tersangka tidak memiliki hubungan, hanya saja, para pelaku merupakan jaringan lintas provinsi dari Pekanbaru, Aceh, Medan, Tangerang, Bali dan NTB. Karena perkaranya, mereka diancam hukuman kurung minimal 5 tahun sampai hukuman kurung seumur hidup," katanya.
Dirinya menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan narkoba. Dan meminta kepada masyarakat agar berperan untuk melakukan hal serupa.
"Kami tidak akan segan-segan menindak tegas apabila terdapat kasus penyalahgunaan narkoba ini. Kami mohon kerjasama masyarakat untuk memberikan informasi apabila kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 4 Orang Terkait Narkoba Di Jaksel, Dua Di Antaranya Remaja Bawah Umur
-
Beredar Rumor Yoo Ah In Pergi ke Klub di Gangnam, Agensi: Tidak Masuk Akal!
-
Pipet hingga Plastik Mengapung di Air Usai Dua Rumah di Kampung Beting Pontianak Roboh, Bekas Apa?
-
Irish Bella Akhirnya Klarifikasi soal Tak Pernah Dampingi Ammar Zoni Sidang: Bukan Menghindar, Tapi..
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!