SuaraLampung.id - Mantan Kepala Desa (Kades) Rangai Tri Tunggal, Katibung, Lampung Selatan, bernama Juwanto, mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp146 juta. Juwanto merupakan tersangka korupsi anggaran desa .
Kepala Seksi Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan Bambang Irawan mengatakan, uang tersebut merupakan kerugian negara yang diakibatkan perbuatan tersangka.
Bambang mengatakan, uang yang dikembalikan oleh tersangka tersebut merupakan temuan pada pengelolaan keuangan APBDes.
Berdasarkan hitungan dari inspektorat bahwa terdapat kelebihan pembayaran pengelolaan APBDes Rangai.
"Karena tidak ada tindak lanjut kemudian inspektorat melimpahkan perkara ini ke kejaksaan. Dari situ kemudian ia mengembalikan kerugian negara tersebut melalui beberapa tahap," kata dia.
Dalam perkara tersebut ia mengimbau kepada aparatur desa lainnya agar dalam melakukan pengelolaan keuangan dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kita lakukan pembinaan dulu melalui program Jaga Desa. Namun jika ada temuan dari inspektorat maka segera ditindaklanjuti," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Korupsi KUR, Mantan Mantri BRI Tulang Bawang Rugikan Negara Rp 1 Miliar Lebih
-
Terkait Aliran Dana Korupsi SYL, Sudin Diperiksa KPK Hari Ini
-
Profil Sudin, Legislator Tionghoa Pertama dari Lampung yang Dipanggil KPK Kasus Korupsi SYL
-
Terima Gratifikasi Rp25 Juta, Kadis PMD Lampung Utara Diseret ke Meja Hijau
-
Korupsi Anggaran Desa, Kepala Pekon Sukamenah Tanggamus Dibui
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Sebar Video Asusila untuk Teror Pacar di Bawah Umur, Pemuda 19 Tahun di Tubaba Diciduk Polisi
-
Petaka Aksi Standing Motor di Pringsewu: Honda Supra Hantam Pajero, 2 Pemuda Tewas Terpental
-
Kades Ogan Jaya Dikejar Golok Usai Mediasi di Kantor Pemkab Lampung Utara: 2 Tersangka Ditahan
-
BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Pariwisata dan Pertumbuhan Ekonomi Lokal
-
Dukung Perjuangan Atlet Indonesia di Asian Games 2026, BRI Hadir di Rumah Indonesia Nagoya