SuaraLampung.id - Terdakwa tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tulang Bawang, Doni Ardiansyah Putra, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Rabu (15/11/2023).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Supriyanti mendakwa Doni dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU No20 Tahun 1993 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana.
Dalam perkara tersebut, terdakwa Doni yang merupakan mantan Mantri pada BRI Unit II Tulang Bawang didakwa telah melakukan perbuatan korupsi pada 2022.
Terdakwa membuat puluhan data pengajuan pinjaman KUR fiktif di mana uang pencairan KUR itu dinikmati terdakwa sendiri. Selain itu, terdakwa Doni juga telah menggunakan sebagian uang hasil KUR belasan nasabah.
Uang pelunasan para nasabah pinjaman KUR tidak disetorkan ke bank melainkan dipakai untuk kepentingan pribadinya.
Atas perbuatan tersebut, terdakwa telah merugikan negara sebesar Rp1.946.480.000.
Tarmizi, penasehat hukum terdakwa, mengaku pihaknya tidak mengakukan eksepsi. Tarmizi menerima dakwaan yang telah dibacakan jaksa dan tidak mengajukan eksepsi dalam perkara tersebut.
Pihaknya pada sidang mendatang akan melihat fakta persidangan seperti apa yang terjadi dalam perkara tersebut.
"Kita lihat dulu bagaimana fakta persidangan mendatang. Kemungkinan nantinya akan ada saksi-saksi yang juga kita hadirkan," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Terkait Aliran Dana Korupsi SYL, Sudin Diperiksa KPK Hari Ini
Berita Terkait
-
Terkait Aliran Dana Korupsi SYL, Sudin Diperiksa KPK Hari Ini
-
Profil Sudin, Legislator Tionghoa Pertama dari Lampung yang Dipanggil KPK Kasus Korupsi SYL
-
Terima Gratifikasi Rp25 Juta, Kadis PMD Lampung Utara Diseret ke Meja Hijau
-
Korupsi Anggaran Desa, Kepala Pekon Sukamenah Tanggamus Dibui
-
Aset Kliennya Tidak Juga Dilelang, Kuasa Hukum Alay: Mau Bayar Kerugian Negara Kok Susah Sekali
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan
-
Waspada Godzilla El Nino: Wagub Lampung Perintahkan Satgas Siaga Satu Hadapi Titik Api
-
Kementerian LH Beber Rapor Merah Pengelolaan Sampah di Lampung