SuaraLampung.id - Terdakwa tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tulang Bawang, Doni Ardiansyah Putra, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Rabu (15/11/2023).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Supriyanti mendakwa Doni dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU No20 Tahun 1993 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana.
Dalam perkara tersebut, terdakwa Doni yang merupakan mantan Mantri pada BRI Unit II Tulang Bawang didakwa telah melakukan perbuatan korupsi pada 2022.
Terdakwa membuat puluhan data pengajuan pinjaman KUR fiktif di mana uang pencairan KUR itu dinikmati terdakwa sendiri. Selain itu, terdakwa Doni juga telah menggunakan sebagian uang hasil KUR belasan nasabah.
Uang pelunasan para nasabah pinjaman KUR tidak disetorkan ke bank melainkan dipakai untuk kepentingan pribadinya.
Atas perbuatan tersebut, terdakwa telah merugikan negara sebesar Rp1.946.480.000.
Tarmizi, penasehat hukum terdakwa, mengaku pihaknya tidak mengakukan eksepsi. Tarmizi menerima dakwaan yang telah dibacakan jaksa dan tidak mengajukan eksepsi dalam perkara tersebut.
Pihaknya pada sidang mendatang akan melihat fakta persidangan seperti apa yang terjadi dalam perkara tersebut.
"Kita lihat dulu bagaimana fakta persidangan mendatang. Kemungkinan nantinya akan ada saksi-saksi yang juga kita hadirkan," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Terkait Aliran Dana Korupsi SYL, Sudin Diperiksa KPK Hari Ini
Berita Terkait
-
Terkait Aliran Dana Korupsi SYL, Sudin Diperiksa KPK Hari Ini
-
Profil Sudin, Legislator Tionghoa Pertama dari Lampung yang Dipanggil KPK Kasus Korupsi SYL
-
Terima Gratifikasi Rp25 Juta, Kadis PMD Lampung Utara Diseret ke Meja Hijau
-
Korupsi Anggaran Desa, Kepala Pekon Sukamenah Tanggamus Dibui
-
Aset Kliennya Tidak Juga Dilelang, Kuasa Hukum Alay: Mau Bayar Kerugian Negara Kok Susah Sekali
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026