Wakos Reza Gautama
Kamis, 30 November 2023 | 20:20 WIB
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan pihaknya mengusut kasus penemuan dua jasad bayi di Sabah Balau. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Kasus penemuan dua jasad bayi di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan pihaknya sudah menerbitkan LP (laporan polisi) untuk dasar melakukan langkah-langkah penyelidikan.

Dhedi mengatakan, jasad bayi pertama ditemukan kondisi tubuh sudah tidak utuh diduga kuat digigit oleh anjing pada Minggu (26/11/2023). 

Mayat bayi laki-laki tersebut ditemukan warga, tepatnya di Dusun Kedaton 7, Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga: Kejari Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti dari 84 Perkara

"Untuk bayi yang ditemukan pertama berjenis kelamin laki-laki, usia bayi diperkirakan 5 bulan, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam plastik yang diseret-seret oleh anjing," ujarnya.

Kemudian, warga kembali digegerkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan di teras rumah pada Rabu (29/11/2023).

Jasad bayi ini ditemukan di teras milik warga Dusun 3B, Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (29/11/2023) sekitar pukul 01.30 WIB. Bayi tersebut diperkirakan baru dilahirkan karena masih ada tali pusarnya.

Dhedi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli untuk memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan tindakan kriminal.

"Kalo langkah-langkah kepolisian, dari data-data kriminal, dari situ nanti bisa ditentukan bagaimana cara bertindaknya, baik dari fungsi patroli Samapta, Babin sampe penegakan hukum oleh reskrim," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga: Warga Sabah Balau Geger Penemuan Dua Jasad Bayi, Salah Satunya Ditemukan sedang Dimakan Anjing

Load More