SuaraLampung.id - Sebanyak 13 desa atau kelurahan di Provinsi Lampung menjadi pilot project daerah percontohan Indonesia disaster resilience initiative project (Idrip) atau proyek inisiatif ketangguhan bencana Indonesia.
Rinciannya enam desa berada di Lampung Selatan yaitu Desa Banding Rajabasa, Kalianda, Rangai Tri Tunggal Katibung, Sukaraja Rajabasa, Tarahan Katibung, dan Way Muli Kalianda.
Sisanya tujuh lokasi berada di Bandar Lampung yaitu Kelurahan Bumi Waras, Kangkung, Karang Maritim, Panjang Selatan, Panjang Utara, Srengsem, dan Way Lunik.
Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB, Udrekh mengatakan, saat ini baru ada 13 desa di Lampung yang ditetapkan daerah Idrip karena keterbatasan anggaran.
"Kami inisiasi daerah percontohan tiap kabupaten/kota dipilih enam desa/kelurahan, namun ini diharapkan kedepannya bisa bertambah, dengan adanya anggaran baik dari pusat maupun dari daerah sendiri," kata Udrekh saat sosialisasi kajian risiko bencana tsunami dan program Idrip di Novotel Lampung, Kamis (30/11/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurutnya, program Idrip perlu disosialisasikan agar bisa memberikan pengetahuan berkaitan risiko tsunami di daerah Lampung, hingga berbagai hasil kajian yang dilakukan BNPB yang bersifat detail.
"Kajian yang kami bangun bersifat skala detail, ini harus dikuatkan dan menghasilkan peta dalam skala rinci bisa mengetahui kondisi baik bahaya, kerentanan, kapasitas, sampai risiko bencana," ujar Udrekh.
Adanya sosialisasi tersebut, diharapkan menjadi acuan untuk mengetahui seberapa jauh bisa memahami risiko di beberapa daerah, sehingga bisa menjadi contoh bahan perencanaan.
"Apakah fasilitas yang sudah ada saat ini sudah memadai untuk bisa melakukan jaminan keselamatan kepada masyarakat atau masih perlu dikembangkan," kata dia.
Baca Juga: Langkah Polisi Usut Kasus Jasad Bayi Dimakan Anjing di Sabah Balau
Sebab dari data yang dihasilkan BNPB ini, mampu menjelaskan kondisi saat ini berapa persen masyarakat yang bisa diselamatkan, sehingga akan ada rekomendasi-rekomendasi yang mampu digunakan untuk membangun jalur evakuasi, evaluasi vertikal, rambu,dan lainnya untuk bisa menghasilkan kondisi tanpa ada masyarakat yang meninggal karena tsunami.
Berita Terkait
-
Langkah Polisi Usut Kasus Jasad Bayi Dimakan Anjing di Sabah Balau
-
Diusir dari Lahan Garapan, Petani Register 38 Gunung Balak Ngadu ke Kantor BPN Lampung
-
TKD Prabowo Gibran Yakin Sapu Bersih Kemenangan di Lampung
-
Kejari Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti dari 84 Perkara
-
Respons Konflik di Bitung, NU dan Muhammadiyah Lampung Keluarkan Pernyataan Sikap Bersama
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung
-
Senjata Masih Terselempang di Tubuh, Mengapa Brida Rizky Ditemukan Tewas di Sungai Mesuji?